Penyalahgunaan Anggaran Sekretariat Dewan DPRD Karimun

Berita Terkini Batam

Tiyan menambahkan, untuk sisa kerugian negara yang belum dikembalikan sekitar 277.776.500.00 (Dua Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Enam Ribu Lima Ratus Rupiah).

“Ada pernyataan dari bendahara bahwa dia memalsukan baik itu nilainya maupun tanda tangan dari Sekwan DPRD Karimun,” tambahnya. (Koko)

Exit mobile version