Batam  

Gelapkan Barang Jaminan Nasabah Hingga 1,2 Miliar, Pegawai Pegadaian Berakhir di Bui

Lanjut Reza, adapun kronologis kejadiannya yakni berawal dari laporan Kepala Cabang Pegadaian di Kepri inisial D pada, Senin (12/10/2020) sekitar pukul 08.00 Wib. saat itu pihaknya melakukan pemeriksaan rutin di salah satu cabang Pegadaian yang ada di Batam. Dalam pemeriksaan itu pihaknya menemukan sebanyak 16 potong emas milik nasabahnya tidak lagi berada di dalam brankas.

“Saat melakukan pemeriksaan, didapati 16 potong emas milik nasabah dengan berat kurang lebih 200 gram tidak lagi ada di dalam brankas,” jelasnya.

Reza menambahkan, Lalu, Kepala Cabang itu menanyakan kemana hilangnya barang-barang itu kepada pelaku. Namun, saat itu juga pelaku mengatakan tidak mengetahui kemana hilangnya emas-emas milik nasabah yang ada di dalam brankas tersebut

“Dimana emas yang ada di dalam brankas? Lalu di jawab oleh pelaku, saya juga tidak tahu dimana emasnya,” katanya.

Reza menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap pelaku oleh pihak Pegadaian, pelaku pun kemudian melarikan diri, dan nomor teleponnya tidak bisa lagi dihubungi. Pihaknyapun langsung melaporkan permasalahan ini ke Polresta Barelang.