Polri Apps
banner 728x90
Batam  

Gelapkan Barang Jaminan Nasabah Hingga 1,2 Miliar, Pegawai Pegadaian Berakhir di Bui

Batam, Owntalk.co.id – Salah seorang pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Batam. Diamankan oleh Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Barelang usai menggelapan logam mulia milik nasabah dengan total 1,2 Miliar.

Pelaku Berinisial RD (35) yang merupakan pegawai di PT Pegadaian Cabang Mega Legenda Batam Center, melancarkan aksinya hingga 16 kali. Pelaku berhasil mengambil barang titipan nasabah tersebut dari dalam brankas.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandy Tarigan mengatakan pelaku merupakan karyawan Pegadaian yang bertugas sebagai Pengelola Agunan Nasabah di Kantor Pegadaian Cabang Mega Legenda, Batam Center, Kota Batam.

“Modusnya pelaku menyalahgunakan kewenangan yang dimilikinya dengan cara mengeluarkan barang agunan milik nasabah dari dalam brankas,” ungkapnya, Selasa (9/11/2021).