Batam, Owntalk.co.id – Apes nasib yang menimpa MI, Berupaya menipu petugas kepolisian, Kini giliran dirinya harus menerima ganjarannya. Pasalnya, MI (49) diduga telah melakukan upaya memberikan Keterangan Palsu (Laporan Palsu) dihadapan Kepolisian.
Awalnya, MI mendatangi kantor Polsek Batu Aji. Kepada petugas piket, MI mengaku telah menjadi korban pembegalan oleh sekelompok pemuda di jalan raya Diponegoro, tepatnya di depan Hutan Wisata Mata Kucing
Dia mengatakan kejadian pembegalan itu terjadi pada Selasa, (26/10) sekitar pukul 02:00 Wib.
“Pelapor mengatakan berangkat dari arah sekupang, dan hendak pulang ke rumahnya di Perum Putra Jaya di Tanjung Uncang, dengan mengendarai sepeda motor matic merk Honda Beat dengan melintasi jalan raya Diponegoro tepatnya di depan Hutan Wisata Mata Kucing,” Tulis Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Tigor Sidabariba melalui keterangan Persnya yang diterima Kantor Berita Owntalk. Kamis, (28/10).
Tiba-tiba, dijalan, MI mengaku melihat ada tali besar warna putih melintang. Namun pada saat Korban menerobos ternyata sepeda motor korban tersangkut di tali dan ada sekitar 6 pemuda yang keluar dari semak-semak samping kiri jalan dan langsung mengancam MI dengan menggunakan senjata tajam.
Baca juga :
- Dugaan Kasus Pidana Pemilu dan Pelanggaran Adm Partai Nasdem Lingga Naik Pembahasan Bawaslu RI
- Ombudsman Cek Kesiapan Lebaran Pelabuhan Roro Punggur
- Galeri: Wabup Karimun Safari Ramadhan 1445 H di Mesjid Kami Qauman Gading Sari Kundur
Keenam pelaku tersebut lantas meminta paksa kendaraan, Handphone merk Oppo dan uang tunai sebesar Rp. 1.500.000,-
” MI kemudian disuruh pulang dengan berjalan kaki,” kata Tigor
Halaman selanjutnya…