Polri Apps
banner 728x90

Sat Reskrim Polres Berhasil Ungkap Kasus Judi Cap Sie Jie

Karimun, Owntalk.co.id – Satreskrim Polres Karimun mengungkapan Tindak Pidana Perjudian Jenis Sie Jie, Satreskrim Polres Karimun berhasil mengamankan 2 (dua) orang Tersangka berinisial D dan Y pada Sabtu Sore 23/10/2021 dengan TKP penangkapan di Wilayah Kecamatan Meral Kab. Karimun.

Lebih Lanjut diterangkan bahwa pengungkapan Tim Opsnal Satreskrim Polres Karimun mendapat informasi dari masyarakat melaksanakan penyelidikan terkait informasi dimaksud.

Selanjutnya petugas menuju lokasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka D dan dikembangkan tersangka D mengakui bosnya adalah tersangka Y.

Dari Penangkapan Tersangka D dan Y tersebut Tim Opsnal Satreskrim Polres Karimun Berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan tersangka untuk melakukan aktivitas perjudian jenis sie jie.

Barang bukti yang diamankan 1 Unit Smartphone Merk Samsung Galaxy J2, 1 Unit Smartphone Merk Vivo 2007 dan sejumlah uang tunai sebesar Rp 255.000 (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah berbagai pecahan dengan rincian 3 lembar pecahan Rp 50.000, 2 lembar pecahan Rp 20.000, 2 lembar pecahan Rp 10.000, 3 lembar pecahan Rp 5.000, 10 lembar pecahan Rp 2.000 dan 10 lembar pecahan Rp 1.000.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Arsyad Riyandi mengatakan tersangka D menjadi Bandar atau Penjual Judi Jenis Sie Jie 4 angka (Nomor) Singapura, dari hasil penjualan nomor tersebut tersangka D menyetorkan kepada tersangka Y.

” Sebagai penjual nomor Tersangka D akan mendapatkan keuntungan 10 % dari jumlah hadiah diberikan kepada pemenang yang dipotong tersangka Y dari hasil besaran hadiah pemenang”, katanya

Arsyad menjelaskan tersangka Y mengakui menjadi Bandar Penampung Judi Jenis Sie Jie sudah berjalan lebih kurang 2 (dua) bulan, terhadap kedua tersangka yang sudah kita amankan

” Ini akan kita sangkakan Pasal 303 K.U.H. Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun Jo 303 BIS K.U.H.Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun ”, jelasnya(koko)