DPRD Karimun Gelar Sidang Paripurna Mendengar RPJMD 2021-2026

Berita Terkini Batam

Karimun, Owntalk.co.id – DPRD Karimun gelar rapat paripurna untuk mendengar pendapat akhir Pansus sekaligus pendapat akhir fraksi-fraksi tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, di Jalan Changai Putri, Senin (25/10/2021).

Fraksi Gerindra yang merupakan salah satu partai pengususng Bupati Karimun pada pilkada lalu menyampaikan pandangannya.

“Setelah menimbang dan memperhatikan hasil Pansus RPJMD Kabupaten Karimun, dengan ini Fraksi Gerindra memutuskan untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Kabupaten Karimun tahun 2021-2026,” ujar Zaizulfikar.

Dalam kesempatan yang sama Bupati Karimun Aunur Rapiq menyampaikan, pemerintah terus meningkatkan kapasitas fisikal dan kemandirian daerah dengan semakin memperbesarnya peranan pendapatan asli sebagai struktur pendapatan pada APBD.

Pendapatan daerah pada Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 sebesar Rp.1.199.953.044.500, pendapatan ini diketahui bersumber dari pendapatan asli daerah dan pendapatan tranfer baik dari pusat maupun provinsi.

“Berarti terjadi penurunan di bandingkan dengan Anggaran APBD Tahun 2021 sebesar RP. 1.206.899.284.740,” katanya.

Baca Juga :

Rapiq melanjutkan, belanja daerah diarahkan untuk program dan prioritas pembangunan yang mendukung pendekatan tematik pada tahun 2022, yaitu penanganan Covid-19, pembangunan vaksinasi, dan dukungan program pemulihan pendapatan daerah kemampuan serta program lainnya.

“Dari kemampuan keuangan daerah tersebut yaitu kemampuan pendapatan dan pembiayaan maka jumlah pendanaan kemungkinan untuk dibelanjakan pada tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp.1.235.365.244.850,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya…

Exit mobile version