Bupati Karimun Aunur Rapiq menjelaskan dengan adanya penandatanganan ini, pihaknya di berikan penghargaan kepercayaan dibidang pelayanan kesehatan.
“Saya minta agar MOU ini di tindak lanjuti secara teknis oleh Dinkes khususnya Dokter RSUD M. Sani tentang pelayanan kesehatan untuk warga Kabupaten Meranti,” jelasnya.
Baca Juga :
- Dukung Produktivitas Nelayan, SPBUN Bakongan Timur Resmi Beroperasi
- Dugaan Penjualan Makanan Impor Tanpa Izin, Toko Mawar Disorot Lembaga Konsumen
- Batam Hasilkan 1.300 Ton Sampah Per Hari, Pemko Ajukan Perubahan Perda Pengelolaan
Rapiq menambahkan, pihaknya juga masih memiliki infrastruktur yang memadai di Rumah sakit Umum Daerah Karimun, dan memiliki 32 Dokter Spesialis yang dapat melayani Kesehatan untuk masyarakat.
“Saya pesankan kepada Rumah Sakit agar dapat melayani benar-benar dengan baik kepada seluruh elemen masyarakat. Tidak hanya Kabupaten Meranti, tapi seluruh masyarakat yang ada di kabupaten/kota yang ada disini,” tambahnya. (Koko)

