Bupati Karimun Aunur Rapiq menjelaskan dengan adanya penandatanganan ini, pihaknya di berikan penghargaan kepercayaan dibidang pelayanan kesehatan.
“Saya minta agar MOU ini di tindak lanjuti secara teknis oleh Dinkes khususnya Dokter RSUD M. Sani tentang pelayanan kesehatan untuk warga Kabupaten Meranti,” jelasnya.
Baca Juga :
- Limbah Berbau Hantui Pantai Nongsa, Suryanto Minta DLH Batam Perketat Pengawasan
- Wartawan Diancam Saat Mengambil Foto Parit Menguning di Depan PT Arjuna Logam Industri
- H-7 Lebaran, DPRD Batam Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR Tepat Waktu
Rapiq menambahkan, pihaknya juga masih memiliki infrastruktur yang memadai di Rumah sakit Umum Daerah Karimun, dan memiliki 32 Dokter Spesialis yang dapat melayani Kesehatan untuk masyarakat.
“Saya pesankan kepada Rumah Sakit agar dapat melayani benar-benar dengan baik kepada seluruh elemen masyarakat. Tidak hanya Kabupaten Meranti, tapi seluruh masyarakat yang ada di kabupaten/kota yang ada disini,” tambahnya. (Koko)

