Paparkan Sejumlah Program Kedepan, BPN Kota Batam Targetkan Seluruh Rumah Ibadah Wajib Miliki Sertifikat

Berita Terkini Batam

Makmur juga mengatakan, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, BPN Kota Batam akan bekerjasama dengan Kemenag Kota Batam untuk mendata seluruh rumah-rumah ibadah di Batam yang belum bersertifikat.

“Pendataan seluruh rumah ibadah ini merupakan target awal saya pada tahun ini, dan tahun depan (2022) sudah kita jalankan program sertifikasinya agar semua rumah ibadah menjadi legal,” tuturnya.

Makmur menambahkan, lalu, wilayah daratan Kota Batam yang tanahnya sudah bersertifikat ada sekitar 90 persen termasuk tanah di Kampung Tua.

“Sekitar 90 persen tanah di Kota Batam sudah memiliki sertifikat, dan sekitar 50 ribu lebih bidang tanah lagi yang masih belum bersertifikasi, ini nanti yang akan kerjakan secepatnya,” tutupnya. 

Selain itu BPN juga tengah merancang sertifikat digital. Yang paling menarik adalah ide sertifikat tersebut nantinya bakal berbentuk seperti kartu ATM ataupun KTP. (Haykal)