Bangka Belitung, Owntalk.co.id — Dugaan keterlibatan DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bangka yang mendukung aktivitas penambangan bijih timah ilegal di kawasan perairan Teluk Kelabat Dalam, Dusun Mengkubung, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka pada pekan lalu ditepis oleh Saidil Maulana selaku Sekretaris DPC HNSI Bangka.
Menurut keterangan Saidil ketika diwawancara Minggu (17/10/2021) malam, HNSI secara organisatoris tidak pernah mendukung aktivitas penambangan ilegal di daerah manapun, termasuk di Mengkubung.
“Saya klarifikasi. Apa yang dilakukan oleh saudara ketua [DPC HNSI Bangka] itu merupakan tindakan pribadi. Tidak menjadi tindakan organisasi. Kenapa saya katakan demikian, karena hal itu tidak melewati pemberitahuan kepada para pimpinan untuk memutuskan, dan sempat saya tanyakan itu legal atau bagaimana, tapi tidak ada jawaban. Demikian kalau perihal kasus Mengkubung, ya. Artinya saya tekankan itu bukan program kerja daripada HNSI Bangka,” ungkap Saidil.
Sedangkan pengurus DPC HNSI Bangka Saidil katakan baru saja selesai mengadakan pleno perdananya pada tanggal 01 Oktober 2021 yang lalu untuk menentukan rapat kerja daerah dan program organisasi.
Ia juga mengakui kaget saat mendengar kabar dari media massa bahwa DPC HNSI Bangka mendukung tambang timah ilegal.
“Tentu kami terkejut. Saya secara pribadi pun dikonfirmasi junior-junior saya di HMI. Wakil-wakil [ketua] yang lain sempat menanyakan juga, dan saya sampaikan kalau itu tindakan pribadi,” ujar aktivis jebolan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu.