Polri Apps
banner 728x90

Perahu Bantuan Pemkab Bangka Lakukan Tambang Ilegal di Perairan Matras

Berita Terkini Batam

Bangka Belitung, Owntalk.co.id — Beredar video yang merekam kegiatan penambang bijih timah secara ilegal oleh satu unit perahu di WIUP PT Timah Tbk yang berada di perairan Matras, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Berdasarkan penelusuran informasi, perahu bernomor 019 yang telah dimodifikasi tersebut merupakan bantuan dari Dinas Perikanan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bangka yang diserahkan kepada salah satu Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan Kelurahan Matras, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Ketika dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021), Aloi selaku Ketua KUB Nelayan Jaya Bersatu Kelurahan Matras mengakui kalau perahu tersebut memang milik kelompoknya yang diberikan oleh Dinas Perikanan Pemkab Bangka, dan sempat dioperasikan untuk menambang di WIUP PT Timah Tbk di perairan Matras beberapa waktu lalu.

“Benar itu perahu milik KUB Nelayan Jaya Bersatu, Kelurahan Matras, dan itu benar perahu kita, pak. Itu kondisi di saat kurang lebih 3 bulan yang lalu,” tutur Aloi.

Namun ia mengatakan kalau perahu yang telah dimodifikasi itu hanya sempat menambang selama satu jam lantaran tidak diizinkan oleh salah satu penyuluh Dinas Perikanan Kabupaten Bangka bernama Ezra.

“Pertama kali kita mau turun, dan hari itu juga ketika difoto langsung saya konfirmasi ke penyuluh ibu Ezra; bisa enggak perahu ini dialih-fungsikan. Lalu ibu Ezra menjawab dengan tegas itu tidak boleh, karena itu diperuntukan untuk nelayan mencari ikan,” akuinya.