Bareskrim Gerebek Tujuh Markas Pinjaman Online Ilegal

Polisi sedang melakukan penggerebekan disalahsatu tempat bisnis Pinjol Ilegal di JakartaBarat. (Arsip : Istimewa)

Helmy menjelaskan bahwa dalam penggerebekan itu, ada tujuh tersangka yang turut diringkus oleh penyidik. Namun demikian, dia belum dapat merinci lebih lanjut mengenai masing-masing tersangka.

Ia menuturkan, penyidik tengah melakukan pendalaman terhadap sindikasi pinjol ilegal yang beroperasi di Jakarta tersebut. Adapun tujuh tersangka yang diringkus bertugas sebagai desk collection dan operator SMS blasting.

Dimana, desk collection dapat pinjol biasanya bertugas untuk menagih utang para korban. Sementara, SMS blasting merupakan salah satu modus yang dilakukan oleh pinjol ilegal sebagai sarana promosi ataupun untuk menagih utang.

“Saat ini orang-orangnya dalam pengembangan dan pendalaman untuk ke jaringan lain atau sindikasi lain,” jelasnya.

Dari tujuh lokasi itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti seperti modem, CPU, layar monitor, ratusan sim card, laptop dan peralatan elektronik lainnya. Alat-alat itu merupakan penunjang operasional perusahaan pinjol ilegal.

Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk melakukan penindakan tegas.

Instruksi itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan pinjol.

“Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi Pre-emtif, Preventif maupun Represif,” kata Listyo dalam keterangannya, Selasa (12/10).

Diketahui, Pinjol dalam beberapa waktu terakhir dianggap meresahkan karena kerap memakan korban hingga bunuh diri. Modus mereka dengan meneror peminjam dan membelit bunga yang terlampau tinggi.

Exit mobile version