Usai Sidak, Disperindag Temukan 11 Kendaraan Pelangsir BBM Premium Ilegal

Berita Terkini Batam

Gustian juga mengatakan, pihaknya akan mengundang seluruh SPBU kota Batam terkait permasalahan tersebut. Selain itu ia juga akan melayangkan surat pemberitahuan pertama kepada pihak SPBU agar tidak melayani kendaraan yang telah mati pajak. Lalu, kendaraan yang sengaja di modifikasi untuk melangsir minyak, maka tidak diperbolehkan untuk membeli BBM Subsidi.

“Nantinya kami akan berikan surat kepada seluruh SPBU yang berisi sebagai himbauan. Jika ada kendaran yang mati pajak, lalu sudah di modifikasi dan digunakan untuk melangsir minyak. Tentunya tidak akan kita izinkan membeli BBM Subsidi,” ucapnya.

Gustian juga menjelaskan, untuk mengatasi terjadinya penumpukan antrian panjang. Pihaknya akan mencatat seluruh plat kendaraan yang telah membeli BBM subsidi. Lalu, jika masih ditemukan pelangsir yang nekat, maka akan kita tindak dan proses dengan tegas.

“Saat ini kita telah mencatat nomor polisi (Nopol) kendaraan yang membeli BBM Subsidi. Jika masih ditemukan kendaraan yang berulang kali (keliling) SPBU untuk melangsir minyak, akan ditindak dan diproses secara tegas, bahkan bisa berujung sanksi pidana,” pungkasnya.

Baca Juga :

Sementara itu, Sales Branch Manajer Pertamina Kepri, William Handoko memaparkan, sejauh ini BBM Jenis Premium untuk kota Batam tidaklah langka. Namun, ada faktor lain yang menyebabkan BBM Subsidi tersebut menjadi langka.

“Kita sendiri telah menemukan banyak kendaraan pelangsir yang membuat masyarakat sulit untuk mendapatkan BBM Subsidi. Karena sudah mengetahui faktornya, Kita akan menyusun strategi kedepan bagaimana mengatasi hal tersebut. Lalu, sidak ini juga akan dilakukan terus kedepannya untuk memberikan efek jera kepada pelangsir BBM tanpa izin resmi terebut,” tuturnya.

William menambahkan, ada beberapa sanksi bagi SPBU yang dengan sengaja bekerja sama dengan para pelangsir BBM tersebut. Mulai dari, diberhentikannya penyaluran BBM jenis Premium hingga pencabutan izin SPBU.

“Jika ada ditemukan SPBU yang secara sengaja bekerja sama dengan pelangsir. Kita akan memberikan sanksi tegas kepada SPBU tersebut. Sanksinya seperti memberikan suspen penyaluran premiumnya Dan sanksi yang lebih berat lagi, maka kita akan mencabut izinnya,” tutupnya. (Haykal)

Exit mobile version