Karimun, Owntalk.co.id – Denpom Lanal TBK menggelar Operasi Penegakkan Displin (Opsgaktip), dan Pembagian Masker di depan Mako Lanal TBK, jln Nusantara Kelurahan Balai Kota, Selasa (28/09/2021).
Dan Denpom Lanal Tbk Kpt. laut (PM) Agus Riayadi SE, mengatakan pihaknya menurunkan 10 Personil, kegiatan Opsgaktip pekan displin dilakukan dengan memeriksa kelengkapan surat – surat kelengkapan kendaraan bermotor, kelengkapan Unifrom/seragam Dinas Anggota TNI dan surat izin jalan kesatrian.
“Kita juga membagikan 760 Masker kepada pengguna jalan yang melintas, dan pengunjung kedai kopi disekitarnya,” katanya
Agus menjelaskan selama Opsgaktip tidak di temukan pelanggaran (Nihil), untuk semua kendaraan Personil Anggota TNI yang melintas dilengkapi surat – surat kelengkapan bermotor.
“Apabila ada ditemukan Anggota TNI maupun TNI AL melakukan Pelanggaran kita akan proses sesuai aturan hukum yang berlaku yaitu sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan raya,” jelasnya.
Baca Juga :
- Bupati Karimun Membuka Turnamen Sepak Takraw Tingkat Pelajar
- Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Bikin Pasar Bukit Tembak Sepi, Pedagang Lokal Karimun Merugi
- Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 10 Tokoh, Termasuk Soeharto dan Gus Dur
Agus menambahkan untuk Dasar Opsgaktip ini UU no 31 Tahun 1997 tentang peradilan Militer, UU No 34 Tahun 2004 Tentang TNI, UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan Jalan Raya, STR Danpuspom TNI No STRSTR/14/2021 tentang pelaksanaan pekan Displin, ST Kasal No 006/POM/0921 tentang pelaksaan Pekan Displin.
“Alhamdulilah kegiatan berjalan dengan Lancar dan Aman,” tambahnya (Koko)
