Batam, Owntalk.co.id – 27 September 2019 menjadi sebuah sejarah baru dalam tata kelola dan organisasi Badan Pengusahaan Batam. Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, didampingi Purwiyanto bersama 4 Anggota Bidang, dilantik oleh Ketua Dewan Kawasan untuk memimpin Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Sektor infrastruktur pun dipilih untuk menjadi salah satu fokus utama BP Batam di bawah kepemimpinan Muhammad Rudi selama dua tahun terakhir, untuk meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Batam.
Di sepanjang tahun 2020, puluhan pengelolaan dan pembangunan infrastruktur kawasan telah dibangun, antara lain pembangunan dan pengembangan jalan arteri dan kawasan industri, jalur sepeda, dan Instalasi Pengelolaan Air dan Limbah (IPAL).
Area terbuka hijau yang dilengkapi wahana rekreasi sebagai sarana hiburan masyarakat Batam juga tidak luput dari perhatian Muhammad Rudi. Sebut saja, Taman Rusa Sekupang dan Taman Kolam Sekupang yang saat ini sedang dalam pembangunan, nantinya akan dilengkapi trek pejalan kaki, jalur sepeda dan jogging.
Pengembangan dan pembangunan infrastruktur vital lainnya yang menjadi perhatian Muhammad Rudi adalah Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Pelabuhan Batu Ampar, Rumah Sakit BP Batam, hingga pengelolaan waduk yang berkelanjutan, seperti pembangunan panel surya sebagai energi listrik alternatif di Batam. Bersama Sunseap Group dan PT Toba Bara Energi, BP Batam telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Investasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terapung di Batam.
Pembangunan ini disiapkan BP Batam tidak hanya dari sisi infrastruktur, melainkan peningkatan digitalisasi dan suprastruktur agar lebih modern dan memiliki kapasitas lebih besar.
BP Batam juga telah menjadi bagian dari National Logistic Ecosystem (NLE) yang mengelola Auto Gate System di Pelabuhan Batu Ampar dan terintegrasi dengan TPS Online milik Bea Cukai. Selain itu, Batam Logistic Ecosystem (BLE) sebagai turunan dari NLE, berhasil menjadi pilot project bagi daerah lain di Indonesia.
Dari sisi regulasi, melalui pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021, terdapat 67 jenis perizinan dari 8 sektor usaha yang berada di bawah kewenangan Badan Pengusahaan Batam, yang mana pada hari ini, Senin, 27 September 2021, sistem perizinan online BP Batam secara resmi telah diluncurkan untuk memberikan kemudahan perizinan melalui online.