Jakarta, Owntalk.co.id – Melalui channel YouTube Akbar Faizal, penyanyi, pemeran sekaligus politikus Krisdayanti mengungkapkan besaran gaji dan tunjangan yang diterimanya sebagai anggota DPR RI.
Nominal yang ia terima dalam sebulan diketahui mencapai ratusan juta. Penyanyi yang sekarang duduk di Komisi IX di DPR ini mengaku tak hanya sekali menerima gaji perbulannya.
“Setiap tanggal 1 Rp16 juta. Tanggal 5 Rp59 juta ya kalau tidak salah,” ujarnya.
Selain gaji pokok dan tunjangan, ia mengaku juga mnedapat dana aspirasi yang nominalnya mencapai ratusan juta.
“Itu memang wajib untuk kita. Namanya juga uang negara. Dana aspirasi itu Rp450 juta lima kali dalam setahun,” ucapnya.
Baca Juga :
- Daya Saing Batam Kian Kompetitif, Investasi Triwulan I 2026 Melonjak Lebih dari 100 Persen
- Batam Makin Hijau! PLN Batam Tambah 3 SPKLU Ultra Fast Charging, Charge Mobil Listrik Kini Hitungan Menit
- Pemkab Karimun Serahkan LPj APBD 2025, Catat Surplus dan Kondisi Keuangan Stabil
Dana yang diberikan pemerintah ini digunakan untuk menyerap aspirasi di 20 titik.
“Mohon maaf kepada senior saya ini saya upayakan semaksimal mungkin. Tergetar hati saya kalau tidak menyampaikan nilai-nilai kemasyarakatan Rp140 juta, itu 8 kali setahun,” jelas Krisdayanti.

