Meranti, Owntalk.co.id – Satlantas Polres Kepulauan Meranti, Riau, merazia pengendara bermotor yang tidak memakai masker guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, Selasa (07/09/2021) sore.
Operasi non yustisi kali ini mengambil tempat Jalan Merdeka Selatpanjang, persis depan kantor Satlantas.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul, L.T.G, SH, SIK, MH, melalui Kasat Lantas AKP Deswandi, SH mengatakan, operasi ini digelar untuk menertibkan para pengendara yang tidak memakai masker di jalan dan tidak patuh terhadap protokol kesehatan.
“Razia ini sebagai bentuk pelayanan dengan memberikan edukasi untuk sama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan cara sadar menggunakan masker,” katanya
Deswandi menjelaskan pengendara yang terlihat tidak memakai masker, langsung diberhentikan petugas, kemudian diberi arahan tentang manfaat menggunakan masker di tengah pandemi saat ini.
“Mereka yang belum sadar pakai masker kita ingatkan. Baik para pengendara maupun pejalan kaki,” jelasnya.
Baca Juga :
- PT Timah Kembali Gelontorkan Permodalan Bagi UMKM
- PT Timah Pasang Penahan Abrasi di Pantai Pongkar
- PT Timah Dukung Praktikum Ekosistem Pesisir di Pulau Kelapan, Mahasiswa Observasi Langsung ke Alam
Deswandi mengajak warga yang terjaring razia kemudian diberikan masker dan diminta agar tidak mengulangi kesalahan serupa di kemudian hari.
“Sekarang pakai masker itu wajib. Untuk itu ayo sama-sama kita ikuti anjuran pemerintah agar kampung kita segera terbebas dari wabah Covid-19,” ajaknya (Koko)