Polri Apps
banner 728x90

Masuk dan Lego Jangkar Perairan Anambas Tanpa Izin, Kapal Tanker Berbendera Bahamas Diamankan TNI AL

Berita Terkini Batam

Batam, Owntalk.co.id – TNI AL berhasil mengamankan satu unit kapal Tanker berbendera asing yang masuk ke wilayah teritorial Indonesia tanpa izin. Kapal Republik Indonesia (KRI) Jhon LIE-358 mengamankan kapal Motor Tanker (MT) Strovolos beserta 38 orang Anak Buah Kapal (ABK). Saat ini kapal tersebut dibawa ke Markas Komando (Mako) Pangkalan TNI AL (Lanal) Batam, Tanjungsengkuang.

Kapal Tanker bermuatan Crude Oil (minyak mentah) sebanyak 297.686.518 ribu barel (Gross Bbls) itu diduga melakukan tindak pidana pelayaran Lego Jangkar di perairan Pulau Anambas tanpa izin otoritas Syahbandar (panglima pangkalan atau kepala pelabuhan) setempat.

Panglima Komando Armada (Koarmada) I, Laksamana Muda (Laksda) TNI Arsyad Abdullah, mengatakan, saat itu KRI Jhon LIE-358 sedang berlayar di Perairan Anambas (dari Natuna Utara menuju ke Batam) menemukan kapal yang sedang melakukan Lego Jangkar di perairan teritorial Indonesia.

“Kapal itu adalah MT Strovolos (setelah didekati) berbendera Bahamas GT 28.546,” kata Laksda TNI Arsyad Abdullah dalam Konferensi Pers di Mako Lanal Batam, Selasa (24/8/2021) sore.

Hasil pemeriksaan sementara, kata mantan Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlatamal) IV Tanjungpinang ini, kapal tersebut melanggar Undang-Undang (UU) Pelayaran Pasal 317 Juncto (Jo) Pasal 193 ayat 1.

“Dugaan awal kapal ini (MT Strovolos) melakukan pelanggaran UU Pelayaran, sehingga dikawal menuju Mako Lanal Batam,” ujarnya.