Jakarta, Owntalk.co.id – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) telah mengeluarkan kebijakan baru untuk seluruh pengguna moda transportasi Transjakarta. Kebijakan tersebut ialah wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat wajib perjalanan.
Kebijakan ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Operasional PT Transjakarta Prasetia Budi, Ia mengatakan peraturan ini akan menggantikan Surat Tanda Registrasi Pekerja yang merupakan syarat wajib memasuki area halte Transjakarta.
“Hal ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3, dan 2 di wilayah Jawa dan Bali yang berlaku sejak 10-16 Agustus 2021,” kata Prasetia melalui siaran pers, Kamis (12/8).
Prasetia juga mengungkapkan bahwa kebijakan ini juga telah didukung oleh Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 974 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 Coronavirus Disease 2019.
“Sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah, Transjakarta melakukan penyesuaian layanan di mana bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan Transjakarta diwajibkan untuk menunjukkan surat vaksin Covid-19, baik yang sudah dicetak maupun melalui aplikasi PeduliLindungi pada ponsel,” tambahnya.
Baca Juga :
- Bupati Karimun Membuka Turnamen Sepak Takraw Tingkat Pelajar
- Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Bikin Pasar Bukit Tembak Sepi, Pedagang Lokal Karimun Merugi
- Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 10 Tokoh, Termasuk Soeharto dan Gus Dur
Kebijakan terbaru ini juga telah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Nomor 321 tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019.
Kebijakan ini nantinya akan disosialisasikan kepada pengguna Transjakarta pada 3 hari pertama agar masyarakat bisa segera mendaftarkan diri untuk vaksinasi.
“Jadi selama 3 hari pertama ini, Transjakarta menghimbau seluruh masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 untuk segera melakukan vaksinasi diri agar bisa menggunakan layanan Transjakarta, sekaligus menjadi bagian dalam upaya menekan penyebaran wabah virus Covid-19,” kata Prasetia.
