Jakarta, Owntalk.co.id – Satpol PP kota Solo berhasil membubarkan sejumlah hajatan pernikahan yang diketahui salah satunya merupakan acara pernikahan anggota DPR RI, Luluk Nur Hamidah, di Restoran Java Terrace Hotel Harris, Solo.
Acara tersebut diketahui ramai dikunjungi sejumlah pejabat dan rekan-rekan dari luar kota Solo yang terlihat dari nomor plat kendaraan yang berasal dari luar Solo di lokasi acara.
Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan,mengaku pihaknya telah langsung mendatangi lokasi dan meminta acara pernikahan dilakukan di KUA.
“Setelah di cek ada dan dimediasi oleh Kapolres, Dandim dan Satpol untuk tidak boleh melaksanakan di Java Terrace, karena sesuai SE hanya boleh diadakan di tempat ibadah, KUA, dan Disdukcapil saja,” ujar Arif, Senin (9/8).
“Mereka akad nikah di sana kemudian geser ke KUA. Makanya kemarin Pak (petugas) Kemenag ditegur Pak Kapolres kok tidak melaksanakan di KUA,” tambahnya.
Baca Juga :
- Cahaya Ramadan & Milad ke-29, Pertamina Patra Niaga Berbagi Berkah Bersama Anak Yatim
- Tugboat Terbalik di Tanjung Uncang, Perusahaan Pastikan Hak Seluruh Korban dan Kru Terpenuhi
- Pemkab Karimun dan Forkopimda Buka Puasa Bersama di Teluk Air
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR Luluk Nur Hamidah telah mengungkapkan permintaan maaf atas acara pernikahannya tersebut. Luluk menjelaskan acara itu hanya dihadiri oleh keluarga dan kerabat saja.
“Pertama saya mohon maaf atas kabar pernikahan saya yang menjadi ramai di media, mengingat semua sedang fokus kepada penanganan Covid-19 dan saya sendiri sebenarnya memilih untuk pernikahan ini secara privat untuk keluarga, kerabat, dan kolega terbatas,” kata Luluk, Selasa (10/8).
Ia mengaku tidak ada acara resepsi apalagi pesta yang dilakukan, kecuali hanya makan malam dengan keluarga. Namun demikian, makan malam tersebut tidak jadi juga ia lakukan dan diganti dengan take away.
“Kepada seluruh masyarakat Solo saya mohon maaf, jika ada yang kurang berkenan terkait dengan peristiwa pernikahan kami,” tuturnya.

