Jakarta, Owntalk.co.id – Melalui acara konferensi pers virtual yang diadakan pada Rabu (4/8) kemarin, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah akan menyalurkan bantuan kepada mahasiswa berupa bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT)
Bantuan ini telah dianggarkan sebesar Rp745,2 Miliar dengan besaran maksimal Rp2,4 Juta per mahasiswa.
Bantuan ini ditujukan untuk para mahasiswa yang terdampak Covid-19, dengan target 310.508 mahasiswa atau sebanyak 74 persen mahasiswa aktif dari total 419.605 mahasiswa.
“Para mahasiswa yang merasa dari kelompok yang orang tuanya mendapatkan tekanan ekonomi mereka tidak harus drop-out hanya karena tidak bisa membayar uang kuliah,” kata Sri Mulyani
Bantuan ini diberikan kepada mahasiswa yang bukan penerima KIP Kuliah atau Bidikmisi dengan kondisi keuangan yang tidak memungkinkan.
Baca Juga :
- Perselisihan Ketenagakerjaan PT CMIM Berakhir Damai, Mantan Karyawan Cabut Tuduhan dan Sampaikan Permohonan Maaf
- Tuntut Permohonan Maaf dan Pencopotan Yusril Koto, Ribuan Warga Pulau Unjuk Rasa di Kantor LIRA Kepri
- Anwar Anas Ajak Warga Batam Jaga Fasilitas Umum dan Segera Laporkan Aksi Vandalisme
Selain itu, bantuan ini juga hanya diperuntukkan untuk mahasiswa semester 3, 5 dan 7.
Sri Mulyani menyampaikan, setiap mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT ini agar segera mendaftarkan diri ke pimpimpin perguruan tinggi masing-masing.
Selain bantuan UKT, pemerintah juga telah memperpanjang program bantuan kuota Internet bagi pelajar dan juga pengajar. Bantuan ini akan segera disalurkan pada September hingga November 2021.

