banner 728x90

Kejari Karimun Gelar Pemusnahan Gulungan Tekstil Sebanyak 2000 Lebih

Berita Terkini Batam

Karimun, Owntalk.co.id – kejaksaan Negeri Karimun (Kejari) mengelar pemusnaan tangkapan Gulungan Tekstil sebanyak 2000 lebih dilaksanakan di TPA Sememal, Rabu (04/08/2021).

Kasi BB Kejari Karimun Didik Haryadi melaksanakan pemusnahan barang bukti Gulungan Tekstil di TPA Sememal sebanyak 2000 lebih.

” Untuk sistem pemusnaannya kita masukan ke dalam lobang yang ukurannya 30×8 Meter kemudian di koyak, setelah di masukan semua di siram dan langsung ditimbun,” katanya

Didik menuturkan Gulungan Tekstil ini ada yang dimusnakan dan juga dilelang. Diketahui untuk dilelang sebanyak 2000 lebih, dalam waktu dekat ini akan diadakan pelelangan.

” Untuk kualitas barangnya beda, untuk kualitas kita tidak tau juga yang jelas ada perbedaan,” tuturnya

Baca Juga :

Lanjut Didik untuk barang yang dimusnakan ini masih dipakai dan terbungkus karena putusan pengadilan harus dimusnakan maka kita musnakan berdasarkan putusan pengadilan.

” Teksti ini hasil sitaan Bea Cukai Tahun 2020,” ujarnya (Koko)