Bupati Seram Barat Meninggal Akibat Covid-19, Keluarga Tolak Pemakaman Prokes

Berita Terkini Batam

Jakarta, Owntalk.co.id – Bupati Seram Bagian Barat, Muhamad Yasin Payapo dinyatakan meninggal akibat Covid-19 di kediamannya pada Minggu (1/8) kemarin. Namun, pihak keluarga menolak untuk melakukan pemakaman yang sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.

Sebelumnya, Yasin telah dirawat di RSUP dr. Johanes Leimena Ambon dengan gejala yang cukup berat akibat Covid-19.

Yasin hanyak menjalani perawatan selama sehari dan meminta untuk melakukan isolasi mandiri di kediamannya karena mengaku merasa dalam kondisi yang baik.

“Benar. Almarhum sempat dirawat kemarin, hanya sehari saja,” kata Direktur RSUP dr. Johanes Leimena Ambon, dr. Gelestinus Eigya Munthe, Minggu siang.

“Beliau positif Covid-19, tapi kemarin pagi minta pulang kerumah untuk isolasi mandiri karena kondisinya memang sehat,” lanjutnya.

Pada saat beliau dinyatakan meninggal, keluarga kemudian memulasarakan sendiri jenazah Yasin.

Baca Juga :

Satgas Covid-19 Maluku dan Kota Ambon telah mendatangi rumah duka untuk melakukan koordinasi mengenai pemakaman, namun pihak keluarga tetap menolak dan ingin melakukan pemakaman normal.

“Dari Satgas dan Satpoll PP sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk segera malam ini juga jenazah almarhum dimakamkam dengan protokol Covid-19, tapi keluarga menolak,” kata Roem Ohoirat, Kepala Bidang Humas Polda Maluku saat ditemui Minggu (1/8) malam.

Roem melanjutkan bahwa pihaknya menyayangkan tindakan keluarga yang menolak pemakaman secara prokes, padahal beliau harus menjadi contoh bagi para warganya.

“Almarhum merupakan seorang pejabat, dan anak-anaknya juga ada yang pejabat juga harusnya memberikan contoh. Namun sangat disayangkan mereka menolak. Sudah pasti kalau kita ambil tindakan saat itu kan tidak mungkin,” ungkap Roem.

Roem mengaku pihak kepolisian tidak bisa langsung menindaklanjuti kasus tersebut lantaran perlu menunggu keputusan Satgas Covid-19.

“Nanti kita lihat saja. Kalau Satgas mau memproses masalah ini secara hukum ya polisi akan mengambil langkah, nanti akan kita proses, nanti kita lihat,” ujar Roem. (Ir)