Batam, Owntalk.co.id – Aparat kepolisian Kota Batam dikagetkan dengan laporan penemuan mayat pria di area Parkir gedung PT Simatelex pada Jumat sore kemarin (30/7).
Mayat tersebut ditemukan tergeletak di sebuah mobil pada bagian pengemudi oleh tim security Batamindo. Pada saat penemuan, awalnya tim security melaporkan ke pihak tim medis BIP Klinik untuk melakukan pemeriksaan.
Namun saat dilakukan pemeriksaan medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Sesaat setelah pemeriksaan, tim medis kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian setempat untuk melakukan investigasi yang mendalam.
Pada saat pelaksanaan olah TKP, Pihak kepolisian mengungkapkan korban bernama Andi dan merupakan salah seorang pemilik kantin di lingkungan sekitar. Kejadian ini terjadi sesaat Andi tengah menunggu jam istirahat untuk mengantar pesanan makanan.
Baca Juga :
- Lemhannas Goes To Campus, Bahas soal Teknologi dan Pariwisata untuk Ketahanan Nasional yang Berkelanjutan di Kepri
- Rumah Warga Hampir Roboh, PT TIMAH Tbk Hadirkan Rumah Layak Huni untuk Aling
- Dapuk Nyamen Apri Kian Eksis Dengan Dukungan PT TIMAH Tbk
Korban awalnya dicurigai meninggal akibat menderita Covid-19, meskipun demikian hasil temuan tim Inafis Polda dan tim medis Batamindo BIP klinik mengungkapkan bahwa korban negatif covid-19 setelah dilakukan tes PCR.
Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh pihak keluarga, Andi diketahui telah mengidap penyakit bawaan sejak lama.
Dengan demikian Tim inafis Polda menyatakan korban meninggal secara normal tanpa kejanggalan akibat penyakit bawaan yang dideritanya.
Saat ini, pihak keluarga telah memberikan surat pernyataan kepada kepolisian untuk pemulangan jenazah korban agar bisa segera menggelar proses pemakaman.

