Polri Apps
banner 728x90

Arab Saudi Akan Cekal Warganya yang Bepergian ke Indonesia

Berita Terkini Batam

Jakarta, Owntalk.co.id – Dalam rangka penanggulangan dan pemutusan rantai penyebaran Covid-19, pemerintahan Arab Saudi mengeluarkan ancaman bagi warganya yang bepergian ke negara-negara yang masuk daftar merah, termasuk Indonesia.

Ancaman yang dikeluarkan pemerintahan Arab Saudi berupa pencekalan untuk bepergian selama tiga tahun.

Selain Indonesia, Adapun daftar negara yang tercatat dalam daftar merah tersebut ialah Afghanistan, Argentina, Brasil, Mesir, Ethiopia, India, Libanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam, dan Uni Emirat Arab.

“Siapapun yang terbukti terlibat (melakukan perjalanan) akan dikenai pertanggungjawaban dan dihukum berat sekembalinya mereka, dan akan dilarang berpergian selama tiga tahun,” kata salah seorang pejabat di Kementerian Dalam Negeri Saudi.

Melalui kemendagri Saudi mengungkapkan, pemerintah mengambil kebijakan ini lantaran banyaknya sejumlah warga yang melanggar aturan bepergian selama pandemi Covid-19 ini.

“Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa warga negara masih dilarang bepergian secara langsung atau melalui negara lain ke negara ini atau negara lain yang belum mengendalikan pandemi atau di mana varian baru telah menyebar,” ucap pejabat itu.

Baca Juga :

Kebijakan yang ketat oleh pemerintah Arab Saudi ini membuahkan hasil yang cukup signifikan terhadap penekanan kasus covid-19. Per selasa (27/7), kasus Covid-19 di Saudi tercatat ada 1.379 kasus, jumlah kasus ini diketahui lebih rendah ketimbang rata-rata harian Juni 2020 lalu yang mencapai 4.000 kasus.

Hingga kini, total kasus covid-19 di Arab Saudi telah tercatat 520.774 dengan angka kematian 8.189 jiwa. (Ir)