Karimun, Owntalk.co.id – Tim Bison Reskrim Polres Karimun mengamankan tersangka berinisial P (53) tahun yang sempat viral di media sosial karena merusak sejumlah kendaraan yang parkir di Jalan Nusantara, Sabtu (24/07/2021).
Kasat Reskrim AKP Arsyad Riyandi bersama jajarannya mengamankan P (53) Tahun yang mana sempat viral di media sosial mengenai kejadian pada tanggal 20 juli 2021, sekira pukul 20.30 WIB di daerah Nusantara depan Hotel Gabion.
” Saudara P menjatuhkan sejumlah kendaraan terpakir didepan hotel Gabion dan sempat juga terekam saudara P ini naik diatas mobil yang terpakir,” katanya
Arsyad mengungkapkan dari olah TKP pihaknya menemukan sejumlah kendaraan yang lecet-lecet dan beberapa spion yang bengkok, dari hasil penyelusuran saudara P ini melakukan tindak pidana.
” Saudara P akan kita kenakan Pasal 406 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 2 Tahun 8 Bulan dimana bunyinya, Barang siapa dengan sengaja melawan hukum, merusak, menghancurkan membikin tidak dipakai barang sesuatu yang seluruhnya milik orang lain,” ungkapnya
Baca Juga :
- Perkara Dugaan Pidana Pemilu Partai Nasdem Lingga Menyentuh Ke Bawaslu RI, Hadirkan Saksi Ahli
- Mengintip Kehidupan Masjid Sokambang, Monumen Bersejarah di Sumenep
- Kemendikbudristek Kembali Buka Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan 2024
Arsyad menuturkan dari hasil pemeriksaan saudara P mengakui bahwa kejadiaan tersebut diluar dari kesadaranya, karena pelaku habis meminum minuman keras di daerah pelantar Gabion.
” Pelaku P Minum tuak bersama teman-temannya dan beberapa temanya pergi meninggalkanya jadi tidak ada yang mengontrolnya, dipicu juga dengan masalah keluarga pelaku P mengkomsumsi alkhol terlalu banyak, pelaku melakukan suatu hal yang diancam tindal pidana,” tuturnya
Di kesempatan yang sama saudara P saat diwawancara awak media menjelaskan pagi itu bersama 3 orang kawan ia berpesta dengan meminum tuak dipelantaran Hotel Gabion sampai sore.
” Saya lakukan itu semua diluar dari kesadaran, saya mengamuk dan teman – teman saya tidak mau menarik diwaktu malam itu malah nonton aja sehingga datangla pihak yang berwajib untuk mengamankan saya,” tuturnya
Pelaku P menambahkan diwaktu itu ia juga dalam keadaan binggung mengenai masalah Rumah Tangga karena anak meninggal, istri, meninggal dan keluarga membenci saya diwaktu lebaran.
” Saya mohon maaf kepada seluruh pihak korban atas apa saya lakukan, sekali saya meminta maaf beribu-ribu maaf sebesar-besarnya atas apa saya lakukan,” tambahnya. (Koko)