Polri Apps
banner 728x90

Polres Karimun Gagalkan Peredaran Sabu dan Tangkap 16 Tersangka

Berita Terkini Batam

Karimun, Owntalk.co.id – Tim panther Satnarkoba Polres Karimun mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1.166.73 kilogram dengan 16 orang tersangka, Kamis (15/07/2021).

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan SIK mengatakan, dari barang bukti tersebut bisa menyelamatkan 3.500 sampai 4.666 jiwa manusia.

Dengan 11 perkara yang kita tangani, untuk wilayah karimun sendiri ada 7 tersangka dan untuk wilaya Kepri 4 tersangka, wilayah Meral 2 tersangka, wilayah Kundur 2 dan kemudian Kundur Utara ada 1 tersangka.

” Dari barang bukti semua ini, hasil dari penyelidikan dilapangan dan informasi dari masyarakat. Barang bukti ini seperti sebelumnya juga berasal dari negara tetangga kita Malaysia,” katanya

Adenan menuturkan rata-rata semua ini bersifat putus, kalau ada pemesan barang baru dikirim dari luar negeri kemudian bertemu di perbatasan tengah laut mengunakan kapal.

” Narkoba ini belum sempat beredar dan sudah tertangkap duluan dipelabuhan KPK, rencana akan dibawa ke Batam,” tuturnya

Baca Juga :

Adenan menghimbau kepada masyarakat untuk sama-sama memerangi narkoba, karena selain berbahaya bagi kesehatan barang tersebut juga dapat memecah kesatuan negara dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

” Marilah kita bersama untuk menjaga wilayah kita, karena saat ini kita penduduk nomor 2 terbesar se-Kepri, tapi kita masih bisa mengendalikannya, tapi kalau kita tidak bisa mengendalikan berdampak terus naik, maka kita akan menerapkan PPKM Darurat,” imbaunya (Koko)