Polres Karimun Gagalkan Peredaran Sabu dan Tangkap 16 Tersangka

Berita Terkini Batam

Karimun, Owntalk.co.id – Tim panther Satnarkoba Polres Karimun mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1.166.73 kilogram dengan 16 orang tersangka, Kamis (15/07/2021).

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan SIK mengatakan, dari barang bukti tersebut bisa menyelamatkan 3.500 sampai 4.666 jiwa manusia.

banner 728x90

Dengan 11 perkara yang kita tangani, untuk wilayah karimun sendiri ada 7 tersangka dan untuk wilaya Kepri 4 tersangka, wilayah Meral 2 tersangka, wilayah Kundur 2 dan kemudian Kundur Utara ada 1 tersangka.

” Dari barang bukti semua ini, hasil dari penyelidikan dilapangan dan informasi dari masyarakat. Barang bukti ini seperti sebelumnya juga berasal dari negara tetangga kita Malaysia,” katanya

Adenan menuturkan rata-rata semua ini bersifat putus, kalau ada pemesan barang baru dikirim dari luar negeri kemudian bertemu di perbatasan tengah laut mengunakan kapal.

” Narkoba ini belum sempat beredar dan sudah tertangkap duluan dipelabuhan KPK, rencana akan dibawa ke Batam,” tuturnya

Baca Juga :

Adenan menghimbau kepada masyarakat untuk sama-sama memerangi narkoba, karena selain berbahaya bagi kesehatan barang tersebut juga dapat memecah kesatuan negara dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

” Marilah kita bersama untuk menjaga wilayah kita, karena saat ini kita penduduk nomor 2 terbesar se-Kepri, tapi kita masih bisa mengendalikannya, tapi kalau kita tidak bisa mengendalikan berdampak terus naik, maka kita akan menerapkan PPKM Darurat,” imbaunya (Koko)