Polri Apps
banner 728x90

Polisi Gagalkan Aksi Kapal Kayu Seludupkan Puluhan Kardus Guci Ilegal

Batam, Owntalk.co.id – Polsek Kawasan Pelabuhan Batam berhasil mengamankan Kapal Kayu KM Rezeki Baru 01. Saat di cek oleh unit Reskrim, didalam kapal tersebut bermuatan puluhan kardus Guci keramik, Kamis (01/07/2021).

Puluhan kardus Guci keramik tersebut rencananya akan berangkat menuju jambi menggunakan kapal kayu tersebut. Namun, Polsek KKP berhasil mengamankannya saat bersandar di pelabuhan Kertang Jembatan II Barelang, Kecamatan Sembulang, Kota Batam.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam, AKP Budi Hartono menuturkan, saat dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek KKP Iptu Muhammad Hazaquan, pihaknya berhasil mengamankan barang berupa guci keramik sebanyak 60 kotak kardus yang dimuat di atas kapal KM Rezeki Baru 01.

“Setelah dilakukan pengecekan, barang-barang tersebut tidak memiliki dokumen resmi untuk dibawa keluar dari Kota Batam yang berlayar dengan tujuan Kota Jambi,” ungkapnya pada, Jum’at (02/07/2021).

Lanjut Hartono, selain berhasil mengamankan barang illegal berupa guci keramik, Unit Reskrim Polsek KKP turut mengamankan pemilik barang berinisial D (37) dan dua orang berinisial B sebagai kapten kapal serta F sebagai ABK Kapal.

“Selain kapal, kami juga mengamankan pemilik barang dan dua orang lainnya yaitu ABK dan Kapten Kapal,” Tutupnya.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa 60 kardus Guci keramik.

Hingga saat ini Polsek KKP akan melakukan proses Administrasi Penyidikan (Mindik). Lalu akan dilakukan pelimpahan perkara ke pihak Bea dan Cukai terkait kepabeanan barang. (Haykal)