Polri Apps
banner 728x90

2 Curanmor dan Kawanan Penadah Ditangkap Tim Byson Karimun

Karimun, Owntalk.co.id – Tepat di Hari Bhayangkara ke – 75 tepatnya pada tanggal 1 Juli 2021 Satreskrim Polres Karimun berhasil mengungkap 4 kasus curanmar. Sejumlah barang bukti turut diamankan, Jumat, (2/07/2021).

AKP Arsyad Riyandi menyebut pihaknya telah mengamankan pelaku sejak penangkapan. 2 pelaku dan 2 penadah berhasil diringkus tim Byson di tempat yang berbeda-beda.

“Pelaku berinisial RPS diamankan lantaran aksinya melakukan pencurian sepeda motor sebanyak tiga unit di tiga lokasi yang berbeda, sedangkan Pelaku berinisial TMM melakukan aksi pencurian satu unit sepeda motor Merk Honda Scoopy kejadian ini terjadi pada Juni 2021 lalu” Terangnya

Penangkapan terhadap RPS dilakukan oleh tim Bison Satreskrim Polres Karimun di sekitar pelabuhan antarpulau Sri Tanjung Gelam, Jalan Nusantara, Tanjungbalai Karimun sedangkan TMM diamankan di Jalan Bukit Tiung Kel. Tg. Balai Kec. Karimun Kab. Karimun

Lanjut Arsyad, adapun ketiga sepeda motor yang dicuri oleh pelaku RPS, diantaranya Yamaha Mio Soul warna merah, Yamaha Vega warna hitam dan Honda Genio warna hitam,

” Pelaku menjalankan aksinya itu, pada malam dan siang hari dengan modus operandi pelaku menggunakan kunci letter T,(3) tiga motor hasil curian langsung dijual RPS kepada dua orang warga yakni JA dan S. Keduanya dikenakan pasal penadahan”, katanya

Baca Juga :

Arsyad menegaskan Untuk Pelaku TMM dengan melakukan pencurian sepeda motor milik temannya sendiri Modus menduplikat kunci Sp. Motor yang sebelumnya pelaku terlebih dahulu meminjam sepeda motor temannya

“Atas perbuatannya, RPS dan TMM dikenakan Pasal 363 Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, sementara JA dan S yang dikenai pasal Penadah Barang Hasil Curian dikenai ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara”, Tegasnya

Arsyad menghimbau agar masyarakat jangan lengah dan cuek terhadap barang – barangnya karena kita melihat kendaraan ditaruh dipinggir jalan didepan rumah tanpa pengawasan dan tidak kunci kendaraannya. (Koko)