Batam, Owntalk.co.id – Meski sebelumnya layanan SKCK diberhentikan karena ketiadaan blanko, kini Polresta Barelang kembali membuka layanan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Humas Polresta Barelang, Tigor menyampaikan bahwa layanan pengurusan SKCK itu akan kembali dibuka pada esok, Jumat (25/6/2021).
“Pemberitahuan, Mulai hari Jumat, 25 Juni 2021 Pelayanan SKCK Kembali dibuka,” tulisan dalam banner yang dibagikan Tigor seperti yang diterima Kantor Berita Owntalk
Baca Juga :
- Dari Keluarga Sederhana, Lajuan Roma Ukir Prestasi Karate untuk Karimun
- Ketua Wuamesu Ende Tegaskan Maju Calon Ketua PK NTT, Dorong Mubes VII Berjalan Bersih dan Demokratis
- Reses Ketua DPRD Kepri di Tembesi Lestari, Bahas Soal Tertib Administrasi Hingga Link & Match SMK-Industri
Sebelumnya, Sat Intelkam Polresta Barelang mengumumkan bahwa pelayanan SKCK sejak tanggal 23 Juni dialihkan ke Polda Kepri. Hal itu disebabkan ketersediaan blanko SKCK yang habis di Polresta.
“Sehubungan dengan habisnya ketersedian blangko SKCK di Polresta Barelang, Bahwa terhitung mulai Rabu 23 Juni 2021, Pelayanan SKCK ditutup, dan sementara pengurusan SKCK diarahkan ke Polda Kepri,” pemberitahuan sebelumnya yang diterima kantor Berita Owntalk. (Haykal)

