Batam, Owntalk.co.id – Meski sebelumnya layanan SKCK diberhentikan karena ketiadaan blanko, kini Polresta Barelang kembali membuka layanan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Humas Polresta Barelang, Tigor menyampaikan bahwa layanan pengurusan SKCK itu akan kembali dibuka pada esok, Jumat (25/6/2021).
“Pemberitahuan, Mulai hari Jumat, 25 Juni 2021 Pelayanan SKCK Kembali dibuka,” tulisan dalam banner yang dibagikan Tigor seperti yang diterima Kantor Berita Owntalk
Baca Juga :
- Penyebab Blackout Batam-Bintan Belum Final, Polisi Periksa Bukti dan Saksi
- Pemerintah Perkuat Pasokan BBM, Jaga Stabilitas Energi Nasional
- RMB Kepri Dukung Investigasi Blackout Batam-Bintan, Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas
Sebelumnya, Sat Intelkam Polresta Barelang mengumumkan bahwa pelayanan SKCK sejak tanggal 23 Juni dialihkan ke Polda Kepri. Hal itu disebabkan ketersediaan blanko SKCK yang habis di Polresta.
“Sehubungan dengan habisnya ketersedian blangko SKCK di Polresta Barelang, Bahwa terhitung mulai Rabu 23 Juni 2021, Pelayanan SKCK ditutup, dan sementara pengurusan SKCK diarahkan ke Polda Kepri,” pemberitahuan sebelumnya yang diterima kantor Berita Owntalk. (Haykal)

