Batam, Owntalk.co.id – Satu unit kapal tak bertuan diamankan oleh Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri. Kapal tersebut ditemukan saat tim sedang berpatroli di sekitaran pulau Abang, Senin (21/06/2021).
DirPolairud melalui Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Nurochman Nulhakim menuturkan, pihaknya mengamankan satu kapal speed yang tidak bertuan. Kapal tersebut diduga melakukan aktifitas yang ilegal.
“Saat kita sedang melakukan patroli di wilayah pulau abang, pihaknya mencurigai sebuah kapal. Lalu, tim mendekati kapal tersebut dan mengamankan kapal tersebut,” ungkapnya kepada kantor berita Owntalk.
Baca Juga :
- Reshuffle Kabinet: Prabowo Lantik Juda Agung Jadi Wamenkeu
- Gerindra Kepri Tebar Belasan Ribu Paket Sembako, Capt Luther: Bukti Syukur Kami Bersama Rakyat
- Gubernur NTT Berduka: Anak 10 Tahun di Ngada Meninggal Karena Tak Mampu Beli Buku, Sistem Perlindungan Sosial Disorot Tajam
Lanjut Nurochman, pihaknya melakukan pengecekan terhadap kapal tersebut dan menemukan 10 jerigen minyak.
“Saat ditemukan kapal tersebut tidak memiliki nama dan tanpa ABK. Lalu, tim menemukan 10 jerigen bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax,” jelasnya.
Nurochman menambahkan, Kapal tersebut diduga melanggar Undang-undang (UU) Pelayaran. Karena, spek kapal yang tidak sesuai untuk mengangkut BBM tersebut.
“Saat ini kami sedang melakukan koordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kota Batam,” tutupnya. (Haykal)

