Jakarta, Owntalk.co.id – Ketua Komite Tetap Ketenagakerjaan Kadin Indonesia, Bob Azam mengatakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja mampu menjadi solusi dalam peningkatan investasi di dalam negeri agar menjadi lebih baik.
Bahkan di masa pandemi, UU tersebut dinilai dapat mendongkrak perekonomian Indonesia.
“Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang saat ini terdampak pandemi bisa dijawab dengan Omnibus Law atau Undang-undang Cipta Kerja,” ujarnya.
Baca Juga :
- PT KBM Tegaskan Legalitas Proyek Wisata Barelang, Bantah Tudingan Reklamasi Ilegal
- Bupati Karimun Lantik Liza Bharlyantie Hilsya Sebagai Dirut PT Pelabuhan Karimun
- Bupati Iskandarsyah Dampingi Gubernur Kepri Resmikan Tangkahan Nelayan Leho
Dalam Diskusi Media (Dismed) Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) pada senin (14/6) Ia juga menambahkan bahwa RUU Cipta Kerja ini bisa menyelesaikan berbagai permasalahan kronik mengenai ketenagakerjaan, perizinan, dan perpajakan yang sering kali menjadi kendala untuk menggerakan investasi di dalam negeri.
“Undang-undang Cipta Kerja ini bisa menyelesaikan persoalan-persoalan kronik tersebut,” tuturnya.
Akhir tuturnya, dia berharap pemerintah bisa untuk membantu dan mendorong seluruh stakeholders atau pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan perundang-undangan tersebut. (Ir)

