Jakarta, Owntalk.co.id – Ketua Komite Tetap Ketenagakerjaan Kadin Indonesia, Bob Azam mengatakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja mampu menjadi solusi dalam peningkatan investasi di dalam negeri agar menjadi lebih baik.
Bahkan di masa pandemi, UU tersebut dinilai dapat mendongkrak perekonomian Indonesia.
“Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang saat ini terdampak pandemi bisa dijawab dengan Omnibus Law atau Undang-undang Cipta Kerja,” ujarnya.
Baca Juga :
- Tumbuh 102 Persen, Investasi Batam Triwulan I-2026 Tembus Rp17,48 Triliun
- Atasi Tekanan Urbanisasi, Amsakar-Li Claudia Usul Lex Specialis Administrasi Kependudukan ke KOMISI II DPR RI
- Reuni Lintas Angkatan SPG St. Theresia dan SMA St. Yoseph Pangkalpinang, Merajut Kembali Kenangan dan Mempererat Persaudaraan
Dalam Diskusi Media (Dismed) Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) pada senin (14/6) Ia juga menambahkan bahwa RUU Cipta Kerja ini bisa menyelesaikan berbagai permasalahan kronik mengenai ketenagakerjaan, perizinan, dan perpajakan yang sering kali menjadi kendala untuk menggerakan investasi di dalam negeri.
“Undang-undang Cipta Kerja ini bisa menyelesaikan persoalan-persoalan kronik tersebut,” tuturnya.
Akhir tuturnya, dia berharap pemerintah bisa untuk membantu dan mendorong seluruh stakeholders atau pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan perundang-undangan tersebut. (Ir)

