Jakarta, Owntalk.co.id – Ketua Komite Tetap Ketenagakerjaan Kadin Indonesia, Bob Azam mengatakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja mampu menjadi solusi dalam peningkatan investasi di dalam negeri agar menjadi lebih baik.
Bahkan di masa pandemi, UU tersebut dinilai dapat mendongkrak perekonomian Indonesia.
“Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang saat ini terdampak pandemi bisa dijawab dengan Omnibus Law atau Undang-undang Cipta Kerja,” ujarnya.
Baca Juga :
- Komisi III DPRD Batam Bakal Panggil Perusahaan Penimbun Mangrove di Sagulung
- Dugaan Kasus Pidana Pemilu dan Pelanggaran Adm Partai Nasdem Lingga Naik Pembahasan Bawaslu RI
- Ombudsman Cek Kesiapan Lebaran Pelabuhan Roro Punggur
Dalam Diskusi Media (Dismed) Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) pada senin (14/6) Ia juga menambahkan bahwa RUU Cipta Kerja ini bisa menyelesaikan berbagai permasalahan kronik mengenai ketenagakerjaan, perizinan, dan perpajakan yang sering kali menjadi kendala untuk menggerakan investasi di dalam negeri.
“Undang-undang Cipta Kerja ini bisa menyelesaikan persoalan-persoalan kronik tersebut,” tuturnya.
Akhir tuturnya, dia berharap pemerintah bisa untuk membantu dan mendorong seluruh stakeholders atau pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan perundang-undangan tersebut. (Ir)