Polri Apps
banner 728x90

Polisi dan Institusi Gabungan Tutup 25 Lokasi Gelper di kota Batam

Batam, Owntalk.co.id – Polresta Barelang bersama Instansi terkait Jajaran TNI dan Satpol PP laksanakan Cipta kondisi penertiban dan penutupan Gelper dan Tempat Hiburan Malam, pada Kamis, (03/06/2021). Hal tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19.

Dikatakan Kapolres, Kombes Pol Yos Guntur, SIK kegiatan tersebut adalah upaya yang dilakukan pemerintah dalam menekan angka penyebaran covid 19 dikota Batam. Tak hanya tempat gelanggang permainan (gelper) yang menjadi target penertiban dari institusi gabungan tersebut, Tempat Hiburan Malam (THM) serta tempat-tempat makan yang masih melewati batas jam operasional 21:00 Wib pun akan ditindak jika melakukan pelanggaran.

Baca Juga :

Sedikitnya, ada 25 tempat permainan Gelper yang telah di lakukan penutupan oelh institusi gabungan tersebut, yakni City Hunter, New Game Zone, Dunia Fantasi anak 2 Game Zone Centre, Disney World, Star Light Zine, Sky Light Zone, Stella Indah Zone , Golden Game, Sky 88, Spur Zone, Jsg24 Zone , Fan Boy Game, Sp Zone, City Zone Avava, Nagoya Game Zone , Piramid Game, Golden Mine, 21 Game, Yhk Zone, Hokki Bear Bcs , Hokki Bear Tembesi, Uban Game Zone, Duta Game Zone, E-zone Bcs, dan Diamond Game.

” Penutupan THM, Gelper dan Tempat makan ini di lakukan dalam seminggu kedepan, tidak ada tempat makan, Pedagang ataupun restaurant yang menyediakan meja ataupun kursi mulai Malam ini, hanya di perbolehkan take away / bungkus dan drive true,”Tegas Kapolresta Barelang. (Amo)