Problematika Twk-Kpk, Novel Baswedan Dkk Ajukan Permohonan Ke MK

Gedung Mahkamah Konstitusi. (Sumber: Google)

Jakarta, Owntalk.co.id – Novel Baswedan dan 74 Pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) diketahui akan mengunjungi Mahkamah Konstitusi (MK).

Kunjungannya ini diketahui untuk mengajukan Judical Review (JR) atau uji materi terkait penonaktifan mereka.

Sujanarko, Mantan Direktur PJKAKI (Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi) membenarkan hal tersebut. Ia mengungkapkan, mereka akan menuju MK pada pukul 12.00 WIB dan juga Sujarnarko sendiri akan diperiksa oleh Komnas HAM siang ini.

“Teman-teman daftarin JR ke MK hari ini, Jam 12 berangkat ke MK. Hari ini saya di-BAP Komnas HAM jam 14.00,” kata Sujanarko Rabu (2/6).

Sebelumnya, Novel Baswedan dkk telah melaporkan permasalahan TWK dan penonaktifannya ini ke berbagai pihak. Mereka diberitakan telah melapor ke Dewan Pengawas KPK, Ombudsman, hingga ke Komnas HAM.

Firli Bahuri selaku ketua KPK pada selasa (1/6) mengungkapkan bahwa para pimpinan KPK sampai saat ini masih memperjuangkan nasib Novel Baswedan dkk.

“Saya ingin sampaikan, saya jelaskan kepada seluruh pegawai kemarin yang hadir di pertemuan kita, pimpinan KPK, untuk memperjuangkan kawan-kawan kita, saya tidak ingin mengulang hari ini, saya juga dari kemarin apa yang harus dikerjakan, perwakilan juga menilai,” ujar Firli.

(Ir)

Exit mobile version