Polri Apps
banner 728x90

Korupsi Terus Meluas, Mahfud MD: Ini Tanggung Jawab Perguruan Tinggi!

korupsi

Jakarta, Owntalk.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan setelah era reformasi ini tindak pidana terhadap kasus korupsi kian meluas. Dengan melimpahnya kasus korupsi ini, Mahfud mengungkapkan salah satu pihak yang bertanggungjawab ialah perguruan tinggi.

Pernyataannya itu ia sebutkan dengan alasan para koruptor umumnya merupakan lulusan perguruan tinggi. Mahfud pun berharap rektor dari berbagai perguruan tinggi bisa ikut membantu membuat peran untuk mencegah tindak korupsi.

“Karena itu, rektor di perguruan tinggi harus memperhatikan ini,” kata Mahfud, Kamis (27/5) dalam keterangan tertulis.

Mahfud bercerita, korupsi pada era ini sangat meluas dibandingkan dengan masa orde baru. Pada masa orde baru korupsi hanya terkonsentrasi dan diatur melalui jaringan korporatisme oleh pemerintahan Soeharto.

“Korupsinya dulu dimonopoli di pucuk eksekutif dan dilakukan setelah APBN ditetapkan. Ini tak bisa dibantah, buktinya Orde Baru direformasi dan pemerintahan Soeharto secara resmi disebut pemerintahan KKN. Penyebutan itu ada di Tap MPR, UU, kampanye politisi, pengamat, disertasi, tesis, dan sebagainya,” Ujar Mahfud

Baca Juga :

Saat ini, menurut Mahfud, korupsi tidak hanya dilakukan oleh kalangan eksekutif tetapi juga telah meluas ke berbagai oknum legislatif, yudikatif, auditif, dari pusat hingga ke daerah-daerah.

“Kalau dulu korupsi dilakukan setelah APBN ditetapkan atas usulan Pemerintah, sekarang ini sebelum APBN dan APBD jadi sudah ada nego-nego proyek untuk APBN dan APBD,” kata dia.

“Situasi ini perlu kesadaran moral secara kolektif, sebab tak satu institusi pun yang bisa menembus barikade demokrasi yang wewenangnya sudah dijatah oleh konstitusi,” kata Mahfud menambahkan.

Selanjutnya Mahfud pun menjelaskan dalam menyelesaikan kasus korupsi ini tidak cukup hanya dengan aturan ataupun jabatan. Namun, juga memerlukan kesadaran moral dari pelaksana demokrasi.

“Jika para aktor demokrasinya bermoral bobrok, maka produk hukum dan pelaksanaannya pun akan bobrok,” kata Mahfud saat memberi sambutan pada pelantikan Dr. Makmun Murad sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Selasa lalu. (Ir)