Polres Karimun Luncurkan Pelayanan Sim Antar Pulau

Berita Terkini Batam

Karimun, Owntalk.co.id – Dalam rangka mewujudkan Pelayanan Prima Kepolisian kepada Masyarakat Kab. Karimun Prov. Kepri, Satlantas Polres Karimun Polda Kepri Luncurkan Program Simantap (Sim Antar Pulau) yang dikhususkan untuk masyarakat yang berada di Pulau Karimun dan sekitarnya, Selasa (25/05/2021).

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan SIK mengatakan, dibentuknya program Simantap bertujuan untuk mempemudah pelayanan SIM kepada Masyarakat Kab. Karimun Prov. Kepri yang berada diluar Pulau Karimun.

“Jadi teknisnya Program Simantap (Sim Antar Pulau) ini kami datangkan ke pulau di luar pulau Karimun dengan menggunakan Kapal Satpolair Polres Karimun Polda Kepri”, katanya

Sehingga dalam penerbitan pelayanan SIM masyarakat di luar pulau Karimun mudah dalam melakukan ujian teori dan praktik sim dilokasi yang telah disiapkan oleh polsek-polsek Kepulauan.

Adenan menuturkan, nantinya setelah dinyatakan lulus ujian teori dan praktik masyarakat tersebut dapat melaksanakan pembayaran PNBP SIM, Foto, dan pengambilan SIM di Satpas Polres Karimun.

“Jadwal Simantap (Sim Antar Pulau) setiap 2 minggu sekali sesuai permintaan dari para kapolsek di kepulauan dan pulau yang telah kami kunjungi antara lain pulau Moro dan pulau Kundur,” tuturnya

Adenan juga menambahkan untuk Simantap ini tidak ada biaya tambahan, karena biaya pembuatan SIM tetap sama sesuai dengan peraturan Pemerintah Nomor 76 tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas PNBP yang berlaku pada Polri.

“Hal ini di laksanakan karena selain memberikan pelayanan Prima Kepolisian kepada masyarakat di kepulauan bisa terlayani dan bisa tertib ber lalu lintas,” tambahnya (Koko)