Batu Bara, Owntalk.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan TNI/Polri di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara, Komplek Tanjung Gading, Sabtu (22/5/2021).
Rakor tersebut bertujuan untuk menyinkronkan langkah yang akan diambil dalam menertibkan pasar tradisional dan pasar ikan yang berada di Kecamatan Tanjung Tiram.
“Digelarnya rapat koordinasi antara pihak Pemerintah Kabupaten Batu Bara dengan Polisi dan TNI dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan penertiban pasar tradisional dan pasar ikan yang berada di Tanjung Tiram,” ucap Bupati Batu Bara, Zahir pada rapat tersebut.
Baca Juga :
- Kuasa Hukum Intan Nilai Pernyataan PH Roslina Upaya Mengaburkan Fakta
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik Jelaskan Penyesuaian Tarif Listrik untuk Jaga Keberlangsungan Energi
- PT Timah Kembali Gelontorkan Permodalan Bagi UMKM
Menurutnya, timbulnya permasalahan ini akibat para pedagang yang masih saja membandel untuk dipindahkan ke lokasi pasar yang telah disediakan. Hal ini dapat mengakibatkan terganggunya ketertiban umum maupun pengguna jalan lainnya.
Namun, untuk pelaksanaan penertiban pasar ikan dan pasar tradisional Tanjung Tiram tersebut nanti, akan disosialisasikan kepada para pedagang yang masih belum mau dipindahkan ke lokasi yang telah ditentukan.
“Jika nantinya para pedagang tidak mau ditertibkan, maka akan kami berikan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kemudian, dalam kesempatan itu, Wakapolres Batu Bara, Kompol Rudy Chandra mengatakan, Polres Batu Bara siap untuk melaksanakan penertiban di pasar tradisional dan pasar ikan di Kecamatan Tanjung Tiram tersebut. (Bolon)