Polri Apps
banner 728x90

Garuda Indonesia Ajukan Pensiun Dini Untuk Seluruh Karyawan

berita terkini batam

Jakarta, Owntalk.co.id – PT Garuda Indonesia mengkonfirmasi telah menawarkan program pensiun dini bagi seluruh karyawannya. Program ini diusung sebagai salah satu upaya untuk tetap bertahan di era Pandemi Covid-19 ini.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengakui program ini sedang tahan awal persiapan untuk karyawan yang memenuhi kriteria.

“Saat ini manajemen tengah dalam tahap awal penawaran program pensiun yang dipercepat bagi karyawan Garuda Indonesia yang memenuhi kriteria dan persyaratan keikutsertaan program tersebut,” kata Irfan, Jumat (21/5/).

Irfan menjelaskan, Langkah ini merupakan langkah yang berat bagi perusahaan. Namun, opsi ini tetap akan diambil agar Garuda Indonesia mampu bertahan dikondisi sekarang ini.

Kondisi Pandemi covid-19 sekarang ini mengharuskan perusahaan untuk melakukan penyesuaian terhadap penawaran dan permintaan yang mengakibatnya penurunan berbagai jadwal penerbangan.

“Situasi pandemi yang masih terus berlangsung hingga saat ini mengharuskan Perusahaan melakukan langkah penyesuaian aspek supply dan demand, di tengah penurunan kinerja operasi imbas penurunan trafik penerbangan yang terjadi secara signifikan. Perlu kiranya kami sampaikan bahwa, program pensiun dipercepat ini ditawarkan secara sukarela terhadap karyawan yang telah memenuhi kriteria. Kebijakan ini menjadi penawaran terbaik yang dapat kami upayakan terhadap karyawan di tengah situasi pandemi saat ini, yang tentunya senantiasa mengedepankan kepentingan bersama seluruh pihak, dalam hal ini karyawan maupun perusahaan,” tutur Irfan

Baca Juga :

Melalui program ini Garuda Indonesia berupaya untuk memberikan kesempatan kepada seluruh karyawannya untuk merencanakan pensiun dengan sebaik mungkin. Garuda Indonesia pun akan menjamin seluruh hak karyawan yang mengambil program pensiun dini ini.

“Garuda Indonesia memastikan seluruh hak pegawai yang akan mengambil program tersebut akan dipenuhi sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku serta kebijakan perjanjian kerja yang disepakati antara karyawan dan Perusahaan. Melalui program pensiun yang dipercepat tersebut, kami berupaya memberikan kesempatan kepada karyawan yang ingin merencanakan masa pensiun sebaik mungkin, khususnya bagi mereka yang memiliki prioritas lain di luar pekerjaan maupun peluang karier lainnya di luar Perusahaan,” Ujar Irfan. (Ir)