Batam, Owntalk.co.id – Kabar duka kembali terdengar, mantan anggota DPRD kota Batam, Jurado Siburian meninggal dunia pada pagi ini. Rabu, (19/5/2021).
Politisi partai PKPI itu dikabarkan meninggal dunia setelah muntah-muntah darah pada pukul 06:20 Wib. Dia meninggal saat di perjalanan menuju rumah sakit Embung Fatimah.
” Lae Jurado muntah darah dan banyak mengeluarkan darah, meninggal saat akan perjalanan ke Embung Fatimah,” kata salahsatu kerabat dia pada kantor berita Owntalk.
Namun, beberapa rekan lainnya menyebutkan muntah darah itu disebabkan penyakit paru-paru Jurado yang kambuh saat itu.
Baca Juga :
- Serap Aspirasi dari Kalangan Akademisi, Ria Saptarika Bahas Soal Program Magang Ferienjob di Jerman
- Langkah Proaktif, Polres Karimun Laksanakan Patroli Pasca Putusan Sengketa PHPU Pilpres 2024
- Sidang Dugaan Pelanggaran Adm Pemilu Lanjut 29 April Mendatang
” Mendiang punya riwayat penyakit paru-paru,” kata dia
Saat ini Jenazah Jurado masih berada di Rumah Sakit Embung Fatimah, Soal tempat pemakaman mendiang masih dalam pembahasan keluarga.
Jurado Siburian adalah anggota DPRD kota Batam periode 2014-2019 dari PKPI. Saat menjabat, Jurado dikenal sangat baik dilingkungan masyarakat dan lingkungan kerjanya.
Mantan alumni Ilmu hukum di Unrika Batam itu terkenal aktif di organiasi dan paguyuban.