Edhy Prabowo Alirkan Dana Hasil Suap Ke Sekretaris Pribadi

Jakarta, Owntalk.co.id – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, terdakwa Kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster atau benur diduga mengalirkan dana ke berbagai pihak. Salah satu pihak yang terlibat ialah sekretaris pribadinya.

Hal ini terungkap dari persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (18/5/2021) oleh sekretaris pribadi Edhy Prabowo. Tiga sekretaris pribadi yang hadir ialah Anggia Tesalonika Kloer, Fidya Yusri, dan Putri Elok. Ketiganya merupakan sekretaris pribadi saat Edhy masih menjabat.

Staf khusus Edhy, Andreau Misanta, Pribadi mengaku bahwa dia memberikan uang masing-masing Rp 5 juta kepada ketiga sekretaris pribadi itu secara cuma cuma.

Putri Elok pun membenarkan pernyataan Andreau, ia mengaku pernah menerima suap saat sebulan pertama menjabat.

“Pernah sekitar Agustus tahun 2020 itu di kantor. Waktu itu ketemu Fidya di toilet, Fidya bilang ke saya, Mbak Elok dipanggil ke ruang Bang Andreau. Saya ke sana,” ungkap Putri Elok dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca Juga :

Anggia dan Fidya yang hadir sebagai saksi pun mengakui hal yang sama. Jumlah uang yang diterima masing-masing diakui senilai Rp5 juta.

Putri mengaku telah bekerja sebagai sekretaris pribadi Edhy sejak 2018. Putri mengatakan sempat beberapa kali bertemu Edhy di sebuah acara halalbihalal Lebaran 2020 di rumah dinas menteri di komplek menteri Widya Chandra dan terus ditawari bergabung ke KKP.

“Bertemu bapak saat halalbihalal Lebaran 2020 saya dan suami ke komplek menteri Widya Chandra ketemu
bapak, beliau menegaskan habis Lebaran bantu KKP ya. Terus saya bilang jauh dari rumah, saya menyampaikan alasan saya. Beliau bilang kalau untuk itu nanti diatur, terus saya nggak nanya lagi,” kata Putri saat itu.

Putri akhirnya bergabung ke KKP sebagai sespri (sekretaris pribadi) Edhy pada 28 Juni 2020.

Putri juga menyebutkan pernah diberi hadiah uang pernikahan oleh Edhy Prabowo sebesar lima ribu dolar Singapura. Saat itu, Edhy juga berindak sebagai saksi di pernikahan Putri. (Ir)