Tanjungpinang, Owntalk.co.id – Pemilihan calon wakil walikota Tanjungpinang periode 2018-2023 akhirnya digelar secara voting pemungutang suara di Ruang Rapat Paripurna DPRD kota Tanjungpinang. Senin, (10/5/2021).
Berdasarkan surat bernomor : 132/529/1.1.02/2021 yang dikirimkan Walikota Tanjungpinang, Rahmah ke Ketua DPRD Tanjungpinang, Gabungan partai pengusung pasangan Syahrul-Rahmah pada pemilukada tahun 2018 lalu yakni Partai Gerindra dan Golkar mengajukan dua nama untuk di ajukan ke DPRD Tanjungpinang.
Baca Juga :
- Karman Mundur dari Pencalonan RT 02 RW 016 Sei Binti, Warga Sempat Kecewa
- Presiden Prabowo Dorong Percepatan Kampung Nelayan dan Restrukturisasi Industri Galangan Kapal Nasional
- Supervisor PT Ghaniyyah Indoteknik Maritim Adukan Dugaan PHK Konstruktif ke Disnaker Batam
Kedua nama dalam surat tersebut yakni Endang Abdullah, S.Kp,.M.Si dari partai Gerindra dan Ade Angga S.IP.,M.M dari partai Golkar.
Untuk diketahui, 30 kursi DPRD di Tanjungpinang diisi dari PDIP 5 kursi, Golkar 5 kursi, Hanura 2 kursi, Gerindra 3 kursi, Nasdem 4 kursi, PKS 3 kursi, Demokrat 2 kursi, PPP 2 kursi, PAN 2 kursi, dan PKB 2 kursi.
Wakil walikota terpilih nantinya adalah pemilik suara terbanyak dari proses pemilihan dari 30 anggota DPRD tersebut.
Tonton Link Videonya disini

