Polri Apps
banner 728x90

Mindy Jual Air Isi Ulang Rp 5000, Depot Air Terancam Tutup

Para pelaku Depot isi ulang mendatangi kantor DPRD Batam, disana mereka mengaduhkan persoalan Mindy yang menjual air seharga Rp 5.000 dan mengancam keberlangsungan usaha mereka. (foto : Haikal/Owntalk)

Batam, owntalk.co.id – puluhan massa Persatuan depot air Tanjung Sengkuang mendatangi gedung DPRD kota Batam. Untuk mengeluhkan perbuatan Perusahan Mindy mineral water yang dinilai mematikan para usaha UMKM depot air isi ulang di sekitar pemukiman warga, Senin (03/05/2021).

Para pengusaha depot air minum menyebutkan karena Mindy mineral water masuk ke komplek-komplek perumahan. Usaha isi ulang air minum mereka jadi menurun bahkan sampai tidak lagi mendapat satupun galon untuk diisi ulang.

ketua koordinator Persatuan depot air Tanjung Sengkuang, Fahrul rozie mengatakan, pihaknya tidak menyangka bahwa perusahaan besar seperti Mindy tega untuk mematikan UMKM Depot air di sekitar pemukiman warga Batu Ampar.

“Awal program gebrak Mindy yang masuk ke dalam perumahan, kami dengan senang hati untuk menerima bantuan air galon gratis dari mereka. Namun, setelah usai program tersebut Mindy malah masuk ke perumahan warga untuk berjualan air minum isi ulang dengan harga 5000 rupiah. Tentunya dengan perbuatan mereka tersebut perlahan akan mematikan UMKM yang ada di sekitar Batu Ampar,” ungkapnya.

Baca Juga :

Lanjut Fahrul, sebelumnya pihaknya telah mengajak perusahaan Mindy untuk berdiskusi mencari jalan keluar. Namun, tidak menemukan solusi yang terbaik untuk kedua belah pihak, melainkan arogansi yang didapatkan dari pihak Mindy.

“Karena tau gejolak yang terjadi di tengah-tengah pemukiman warga, RT dan RW mencoba melarang mindy untuk menjual air isi ulang di wilayah perumahan Batu Ampar. Karena, ia menilai apa yang dilakukan pihak Mindy bisa mematikan UMKM depot air minum. Namun, sangat disayangkan dengan arogan pihak Mindy menjawab bahwa perusahaan mereka lengkap secara legalitas dan tidak berhak untuk dilarang masuk ke wilayah manapun di Kota Batam,” jelasnya.

Karena tidak menemukan solusi maka persatuan depot air Tanjung Sengkuang mengadukan hal tersebut ke DPRD Kota Batam.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Batam, Harmidi Umar Husein menuturkan, pihaknya sudah menerima aduan dari pelaku UMKM Depot air Batu Ampar tentang perbuatan yang dilakukan oleh perusahaan Mindy Mineral Water berjualan air isi ulang di tengah-tengah pemukiman masyarakat Kota Batam.

“Mereka mengadukan bahwa perusahaan besar seperti Mindy masuk ke pemukiman mereka dan menjual air galon isi ulang dengan harga 5000 rupiah. Jika terus berlanjut maka akan mematikan depot air isi ulang yang ada di pemukiman warga,” katanya.

Harmidi juga menjelaskan, sebelumnya telah dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) pertama dengan kedua belah pihak dan hasilnya mereka sepakat untuk berdiskusi mencari jalan tengahnya.

“Pada RDP sebelumnya mereka sepakat untuk berdiskusi lebih lanjut mencari jalan keluarnya, namun ternyata hal itu tidak dilakukan oleh pihak mindy. Maka dari itu, kembali muncul gejolak di tengah-tengah masyarakat,” ucapnya.

Harmidi menambahkan, pihaknya akan kembali memanggil kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Hari ini kita hanya menerima kembali aspirasi dari masyarakat Batu Ampar, bukan RDP. Nantinya akan kita jadwalkan ulang untuk kembali dilakukan RDP. Kita akan panggil pihak mindy untuk melihat legalitasnya dan mencari solusinya,” tambahnya.

Harmidi meminta para warga untuk tetap kondusif sampai menunggu permasalahan diselesaikan. Sejauh ini sebanyak 30 Depot air isi ulang di Batu Ampar terkena dampak dari perusahaan Mindy. (Haykal)