Polri Apps
banner 728x90

Kirim Barang Melalui Pelabuhan Tikus, Ekspedisi J&T Terciduk Polisi

Batam, Owntalk.co.id – Ekspedisi J&T Tertangkap basah oleh Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri saat mengirimkan barang kepada costumernya melalui pelabuhan Tikus Tanjung Tritip Batam, sekitar pukul 23.00 WIB, kamis (29/04/2021).

Satu unit kapal motor KM. YSM rencananya akan berlayar dari Tanjung Uma Batam menuju Tanjung Balai Karimun.

Direktur Polairud (Dirpolairud) Polda Kepri Kombes Pol Reinhard Gultom, melaui Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Nurochman Nulhakim menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 1 unit KM. YSM yang dinakhodai oleh FNL alias IW di perairan Tanjung Tritip Batam. Saat diperiksa kapal kayu tersebut tidak dilengkapi dengan Dokumen Kepabeanan dari Kantor Bea dan Cukai Tipe B Batam.

“Kapal tersebut diamankan karena bermuatan barang-barang yang diduga dari ekspedisi. Sebab, isinya bercampur dari berbagai jenis, dengan jumlah 30 koli,” ungkapnya Senin (03/05/2021).

karena tidak memiliki dokumen kepabeanan, maka kapal beserta barang fashion online tersebut diamankan. Adapun isi dari barang tersebut seperti baju, tas dan sepatu. Selain itu juga diamankan 1 Nakhoda dan 2 Anak Buah Kapal (ABK).

Terlihat dari setiap barang yang dibungkus kardus dan plastik tersebut bertuliskan kode SNT. Hingga saat ini kapal tersebut beserta ABK telah diserahkan ke Bea Cukai Batam. (Haykal)