Nadiem Makarim Diangkat Jabat Mendikbudristek

Jakarta, Owntalk.co.id – Tak ada reshuffle kabinet berskala besar seperti spekulasi yang beredar sebelumnya. Yang ada, Mas Menteri Nadiem Makarim menerima tugas tambahan. Yakni, limpahan tanggung jawab yang selama ini diemban Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek). Presiden Joko Widodo menggabungkan tugas Kemenristek ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Maka, Nadiem Makarim kini menjabat sebagai Menteri Mendikbudristek.

Pengangkatan Nadiem Anwar Makarim sebagai Mendikbudristek ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI nomor 72P/2021 tentang Pembentukan dan Pengubahan Kementerian dan Pengangkatan Menteri Kabinet Indonesia Maju 2019-2024. Bersamaan dengan  itu, Presiden Jokowi  mengangkat Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi merangkap Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Sebelumnya Bahlil telah memangku tugas sebagai Kepala BKPM.

Nadiem dan Bahlil dilantik sebagai pejabat baru Rabu (28/4/2021) di Istana Negara, Jakarta. Pada hari itu pula, Presiden Jokowi melantik Laksana Tri Handoko sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Indriyanto Seno Adji, sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggantikan pejabat sebelumnya Artidjo Alkostar yang wafat akhir Februari lalu.

Baca Juga :

Dalam susunan kabinet yang ada, ada nama yang hilang yakni Profesor Bambang Permadi Brojonegoro. Rupanya, Profesor Bambang Brojonegoro telah mengundurkan diri terkait penggabungan Kemenristek ke Kemendikbud. Sebelumnya ia menjabat sebagai Menristek sekaligus Kepala BRIN. Ia pun mundur sebagai Kepala BRIN. Laksana Tri Handoyo menggantikan posisinya di BRIN.

Perombakan kabinet ini dilakukan, antara lain, karena kebutuhan membentuk Kementerian Investasi, pos yang diharapkan dapat mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional di tengah pandemi. Sejumlah ketentuan dalam Omnibus law, yang antara lain dimaksudkan untuk mempermudah arus investasi (asing maupun domestik) serta memperkuat daya saing perekonomian nasional, perlu dikawal oleh pejabat khusus dengan otoritas setingkat menteri.

Membentuk kementerian bukan hal yang mudah. Pasal 15 pada UU nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara membatasi jumlah kementerian maksimum 34 buah. Kuota itu sudah tercapai sebelumnya. Dengan demikian, Presiden Jokowi perlu menggabung dua kementerian lain untuk memberi jalan bagi lahirnya Kementerian Investasi. Alhasil, Kemendikbud digabung dengan Kemenristek.

Mas Menteri Nadiem Makarim menyatakan siap memangku tanggung jawabnya yang semakin luas itu. ‘’Riset dan teknologi adalah suatu hal yang sangat dekat di hati saya, suatu hal yang telah saya tekuni sebelum saya menjalankan tugas di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ujarnya, di Istana Negara, Jakarta, selepas pelantikan.

Nadiem berharap, bisa meningkatkan kualitas dan inovasi di universitas dan perguruan tinggi dalam bidang riset dan teknologi tersebut. “Ini merupakan suatu hal yang mungkin menjadi kabar gembira bagi universitas,  karena sekarang dari sisi riset maupun transformasi pendidikan ada di dalam satu kementerian, satu pintu, rektor lebih mudah untuk bisa berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” kata Nadiem pula.

Nadiem mengatakan, kementeriannya siap bekerja erat dengan BRIN dan akan mendorong para mahasiswa dan dosen melakukan penelitian inovatif, sejalan dengan program Kampus Merdeka yang dikoordinasikan BRIN. “Terima kasih atas amanah ini dan akan saya kerjakan sebaik-baiknya. Ini merupakan suatu tantangan baru yang akan kami laksanakan sebaik-baiknya,” tandas Nadiem.

Bahlil Lahadalia pun menyatakan siap menjalankan tugas sebagai Menteri Investasi. Dibandingkan posisinya sebagai Kepala Badan, posisi menteri membuatnya lebih leluasa bergerak menyinergikan kepentingan investor (asing maupun domestik), pemerintah daerah, dan pemerintah pusat. ‘’Kalau menahan-nahan izin investasi itu seperti menahan pertumbuhan nasional,” kata Bahlil.     

Investasi, menurut Bahlil, adalah komponen sangat penting, karena investasi (pembentukan modal tetap bruto) itu menyumbang 30 persen dari perekonomian nasional. Bahlil bertekad mendongkrak investasi itu guna menyediakan (sebagian) lapangan kerja bagi 16 juta rakyat pencari kerja. Maka, investasi harus dilayani sebaik-baiknya, baik oleh perusahaan besar maupun usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM). ‘’Sekarang semua bisa berjalan dari satu pintu, yaitu Kementerian Investasi,” ia menambahkan.

Pejabat ketiga yang dilantik hari itu adalah Laksana Tri Handoko, 52 tahun, yang selama ini telah dikenal luas sebagai Ketua Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sejak 2018. Laksana ialah fisikawan yang menekuni bidang disiplin fisika partikel, dan berlatar belakang  pendidikan di Jepang, sejak S-1 di Universitas Kumamoto, lalu S-2 dan S-3 di Universitas Hiroshima. Pundaknya kini memikul tugas untuk mendorong penelitian inovatif yang diharapkan bisa mendukung pemulihan ekonomi.

Ada pun pejabat keempat yang hari itu mendapat amanah negara adalah Profesor Indriyanto Seno Adji. Dosen Ilmu Hukum di Universitas Indonesia itu diangkat jadi salah satu anggota Dewan Pengawas KPK menggantikan almarhum Profesor Artidjo Alkostar. Bagi Indriyanto KPK bukan lembaga yang asing. Ia pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Ketua KPK pada 2015. (rilis)