Tanjung Balai, Owntalk.co.id – Dalam rangka menciptakan suasana aman dan kondusif. Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Balai dan TNI/Polri menggelar patroli gabungan untuk menertibkan Asmara Subuh, Kamis (15/4/2021).
Patroli gabungan tersebut melibatkan 106 orang personil Polres, 8 orang personil TNI AD, 3 orang personil Satpol PP dan 3 orang personil Dinas Perhubungan Kota Tanjung Balai.
“Kegiatan ini berdasarkan surat perintah Kapolres Tanjung Balai Nomor: Sprin/472/IV/PAM.5.1.1/2021 tanggal 13 April 2021,” kata Kabag Ops Kompol Ngemat.
Sebelumnya, Kompol Ngemat memberikan pengarahan kepada seluruh personil yang ikut dalam patroli gabungan tersebut, di Markas Polres (Mapolres) Tanjung Balai.
“Hari ini kita siap melaksanakan pengamanan dalam rangka penertiban balapan liar, petasan dan sepeda motor berknalpot blong yang sangat meresahkan masyarakat yang sedang beribadah,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, para tokoh agama dan tokoh masyarakat telah meminta kepada Pemko Tanjung Balai dan TNI/Polri untuk memberikan kenyamanan bagi umat Muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa di Kota Tanjung Balai.
Baca Juga:
- Target PBB-P2 Batam Tembus Rp270 Miliar, Wali Kota Ajak Warga Patuh Bayar Pajak
- Pubers Batam Salurkan Rp7,6 Juta untuk Korban Penganiayaan di Lembata
- Potensi ZIS Ratusan Triliun, Menag Bentuk Lembaga Pengelola Terpadu
“Bila ditemukan sepeda motor dengan knalpot blong, baik pada saat dijalan maupun berhenti, maka amankan sepeda motor tersebut dan langsung tindak, juga terkait petasan. Apabila ditemukan masyarakat yang memainkan petasan dijalanan langsung amankan, kemudian lidik dan kembangkan dimana masyarakat membeli petasan tersebut yang menganggu masyarakat melaksanakan ibadah, karena jelas hingga saat ini tidak ada pihak Pemko memberikan izin terhadap penjual petasan,” tegasnya.
Kemudian, saat pelaksanaan patroli gabungan, petugas berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor yang menggunakan kenalpot blong dan tanpa plat.
Selain itu, petugas juga mengamankan 7 orang pengguna dan penjual petasan. (Bolon)