Batam, Owntalk.co.id – Kematian Siprianus Apiatus Bin Philipus (27), warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIA Batam masih menyisakan tanda tanya besar dari pihak keluarga.
Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang dipercaya untuk melindungi dan memberi jaminan keselamatan para narapidana, kini berubah menjadi tempat yang menyeramkan bagi keluarga Siprianus.
Napi Kasus pengeroyokan itu rencananya bebas bersyarat tanggal 29 Maret 2021 lalu, tapi pihak keluarga tak kunjung mendapat kabar, hingga akhirnya ditelpon pihak Rutan untuk menjemput Jasad Siprianus di rumah sakit Embung Fatimah, Sabtu (10/4/2021) lalu.
“Kami menunggu kabar dari Rutan, untuk menjemput saudara kami. Tanggal 29 mei itu tidak ada informasi. Akhirnya khabar yang kami tunggu datang hari ini. Bukan menjemput orangnya, malah menjemput jasadnya, ” ungkap Paskalis, abang kandung Siprianus.
- PT Timah Bantu Kelompok Nelayan Samudera Indah Agar Bisa Melaut Lebih Jauh
- FOTO: DPRD Karimun Gelar Sidang Rapat Paripurna Pembentukan Perda Dan Pengesahan Masa Reses Pertama
- Polsek Buru Lakukan Pengecekan Ketersediaan Gas LPG 3 Kg Jelang Imlek Dan Puasa
Rutan, kata Paskalis, sudah berubah menjadi tempat yang menyeramkan bagi Kami. Adik kami bukannya dibina agar selamat, malah akhirnya meninggal dunia.
Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, menurut Pengakuan Ismail, Kepala Keamanan di Rutan saat ditemui di RS Bhayangkara, menyebutkan bahwa Siprianus meninggal dunia karena Sakit Asam lambung sejak dua hari, sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit Embung Fatimah.
Alasan pihak Rutan, yang menyebutkan Siprianus sakit asam lambung dan luka memar di dada korban merupakan bekas kerokan dirasakan sangat janggal karena berbeda dengan hasil visum rumah sakit.
“Sangat Janggal alasan itu, Adik saya tidak punya riwayat sakit sebelum masuk rutan dan didalam rutan. Katanya sakit asam lambung, tapi kok banyak luka memar di tubuh adik saya, kami tidak terima, jangan bohongi orang bodoh seperti kami,” kata Paskalis menambahkan.
Hal senada juga diungkapkan kuasa hukum korban, bahwa pengakuan pihak Rutan kela IIA Batam sangat bertolak belakang dengan hasil visum.
“Alasan pihak Rutan bertolak belakang dengan hasil visum, tangan kiri patah, luka memar dan bengkak didada, ada bagian tulang rusuk patah juga, tentu keluarga tidak terima begitu saja. Patut kita duga ini korban tindak kekerasan,” kata kuasa hukum korban, Natalis N Zega.
Natalis mengatakan, bahwa pihaknya sudah membuat laporan di polsek Sagulung. Bagaimanapun, kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi kedepannya.
Saat ini, Kata Natalis, keluarga lagi menunggu hasil otopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda, untuk proses lebih lanjut.
“Pihak RS Bhayangkara Polda sudah serahkan jasad Siprianus ke keluarga. Kini, tinggal menunggu hasil otopsi dari RS Bhayangkara Polda. Kami sudah lapor ke polsek Sagulung dan akan kami kawal kasus ini,” Sebutnya saat dihubungi Owntalk melalui pesan Watshapp.
Setelah menerima Jasad Siprianus dari RS Bhayangkara, keluarga pun langsung membawanya ke rumah duka, Kampung Nenas, Batam Center, kemudian mengadakan prosesi pemakaman di TPU Sei Temiang, Selasa (13/4/2021) sore. (Amo)