Batam, Owntalk.co.id – Siprianis, warga Kampung Nenas Batam Kota yang ditahan di rumah tahanan kelas 2A Batam, meninggal dunia di rumah sakit Embung Fatimah, Sabtu (10/4).
Siprianus, warga Rutan kelas 2A Batam yang rencananya bebas tanggal 29 Maret 2021 itu, diantar pihak Rutan ke rumah sakit karena sakit lambung. Setelah kurang lebih 2 jam di UGD RSEF, Siprianus menghembuskan nafas terakhir.
“Beliau sakit lambung, makanya kami hantar ke rumah sakit ini, selama dirutan, tidak ditemukan aktivitas kekerasan, baik itu dari keamanan maupun teman sekamar Korban,” Ungkap Ismail, Kepala keamanan Rutan kelas 2A Batam.
Setelah meninggal dunia, barulah pihak Rutan menghubungi pihak keluarga Siprianus. Kaget mendengar kabar duka tersebut, keluarga langsung menuju rumah sakit Embung Fatimah, guna melihat kondisi Siprianus.
Dari hasil visum, ditemukan luka lebam di dada kiri korban, dan ada bagian rusuk yang patah. Namun, menurut keterangan pihak Rutan, memar didada tersebut kerna hasil kerokan.
“Saya cek ke anggota keamanan dan teman sekamar korban, memar di dada korban kerna habis dikerok teman-temannya,” ujar Ismail.
Tidak terima dengan jawaban pihak Rutan, pihak keluarga bersama tim kuasa hukumnya langsung membuat laporan ke Polsek Sagulung dan meminta korban untuk diotopsi ke rumah sakit Bhayangkara Polda Kepri.
Jenazah Siprianus akhirnya diantar ke RS Bhayangkara pada hari Jum’at (9/4) untuk dilakukan otopsi.
“Kami kaget ditelpon suruh jemput mayat Siprianus, kami tidak ada informasi dia sakit, tiba-tiba suruh jemput mayat, kami tidak terima. Ada kejanggalan yang harus diungkapkan biar terang benderang. Siprianus tidak punya riwayat sakit apapun sejak masuk ke Rutan,” Kata Eus, ponakan Siprianus kepada Owntalk.co.id, saat ditemui di RS Bhayangkara.
Hingga berita ini dinaikkan, pihak keluarga dan tim kuasa hukum Siprianis masih berkumpul di RS Bhayangkara, menunggu hasil otopsi.
(Amo)