AM Ditangkap, 2 Orang Temannya Masih Diburu Polisi

Tanjung Balai, Owntalk.co.id – Polsek Teluk Nibung mengamankan 1 dari 3 orang tersangka pelaku pencurian barang elektronik di sekolah SD N 130005 Jalan Kirab Remaja, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.

Sedangkan 2 orang tersangka lainnya, yang telah diketahui identitasnya masih menjadi buruan Polsek Teluk Nibung.

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Teluk Nibung, AKP R.A.Z Simamora melalui rilisnya, Rabu (8/4/2021).

Ia juga menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan Azwar (57) atas kasus tindak pidana pencurian ke Polsek Teluk Nibung dengan nomor LP/08/III/2021/SU/Res T. Balai/Sek Teluk Nibung tanggal 13 Maret 2021.

Mendapat laporan tersebut, personil Polsek Teluk Nibung langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Baca Juga :

“Kemudian, pada hari Rabu 7 Maret 2021 personil Polsek Teluk Nibung dipimpin Kanit Reskrim Ipda L Simatupang melakukan penangkapan terhadap tersangka,” jelasnya.

Tersangka yang berhasil diamankan tersebut, yakni AM alias A (22), warga Jalan Jenaha, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.

Selain tersangka, petugas juga berhasil menyita berbagai barang bukti diduga hasil kejahatan, seperti 2 unit layar komputer, 2 unit CPU, 1 unit printer dan lainnya.

Pasca berhasil mengamankan, petugas langsung membawa tersangka dan barang buktinya ke kantor Polsek Teluk Nibung guna proses lebih lanjut.

(Bolon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *