Batam, Owntalk.co.id – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menggagalkan aktivitas kapal yang melakukan transfer (Kencing.Red) BBM Ilegal di perairan Selat Durian, Kepri, pada Sabtu (27/03/2021).
Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Suwito, memaparkan, awalnya KN. Pulau Marore – 322 melaksanakan Patroli di perairan Selat Durian, mendapatkan kontak dari 2 kapal lainnya yang berjarak sekitar 3,1 nautical mile (NM). Namun beberapa saat kemudian, kontak radar tersebut merge atau bergabung menjadi 1 kontak kapal.
“Saat tim melakukan Patroli di wilayah perairan Selat Durian, radar mendeteksi dua kapal lainnya yang berjarak sekitar 3,1 NM, didalam radar kedua kapal tersebut kontak menjadi satu lalu tim mencurigai kedua kapal tersebut sedang melakukan tindak ilegal,” Ungkapnya.
Lanjut Suwito, karena curiga KN. Pulau Marore – 322 mendekati kedua kapal tersebut dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan terhadap aktivitas kedua kapal tersebut.
“Dari hasil pengamatan awal Tim Pemeriksa, terdapat 2 kapal kayu yang sedang menempel dilambung kiri
Tug Boat. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan bahwa KM. R 1 memuat solar sebanyak 40 KL, dan KM. R 2 memuat solar sebanyak 5 KL. Seluruh muatan dari kedua kapal tersebut tidak dikengkapi dengan dokumen yang jelas,” katanya.
Suwito menambahkan, Tug Boat dengan nama lambung TB. MR 15/TK. MRP 3053 juga ditangkap sedang melakukan transfer BBM ilegal dari KM. R 1. Dari 45 KL BBM yang akan ditransfer, sudah masuk ke Tug Boat sebanyak 4,6 KL.
“Saat ini ketiga kapal tersebut dikawal menuju Tanjung Balai Karimun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Tutupnya.
(Haykal)