Pengelola juga mengutip tiket masuk tak lebih dari Rp5.000 per orang dan tarif delman sekitar Rp15.000 per orang. Di awal pandemi, obyek wisata ini sempat ditutup untuk umum, yakni pada 12 Maret hingga 21 Juli 2020.
Dan setelah dibuka kembali, pengelola mengeluarkan aturan ketat bagi para pengunjung termasuk penerapan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak selama di De Djawatan. Kalau tidak memakai masker, pengelola akan melarang pengunjung masuk.
Obyek wisata ini jaraknya sekitar 45 kilometer arah barat pusat kota Banyuwangi dan dapat ditempuh dengan perjalanan darat paling lama sekitar 60 menit. Berada di jalur utama Banyuwangi-Jember arah selatan, sebenarnya tak sulit untuk menemukan lokasi cantik ini karena sudah dilengkapi penunjuk jalan. Jika memakai kendaraan umum, bisa menaiki bus antarkota jurusan Banyuwangi-Jember atau Banyuwangi-Surabaya dari Terminal Karangente dan turun di pertigaan Benculuk lalu menyambung menggunakan jasa ojek.
Bagi mereka yang belum pernah ke kawasan De Djawatan, bisa saja kebablasan ketika sampai di pertigaan lampu merah Benculuk. Pasalnya, papan penunjuk jalan ke De Djawatan berukuran agak kecil. Itulah sebabnya, mesjid besar bernama Masjid Jami Al-Falah Benculuk atau Masjid Benculuk biasa dijadikan sebagai patokan. Masjid ini berada di sisi kanan jalan dari arah Kota Banyuwangi.
Pintu masuk menuju De Djawatan ditandai dengan sebuah gerbang desa setinggi 5 meter dan lebar 7 meter lengkap dengan dua pilar besar. Pengunjung harus menyusuri jalan desa selebar 4 meter sejauh 100 meter hingga bertemu gerbang berpagar besi dengan tulisan mencolok De Djawatan di dalam lokasi obyek wisata. Supaya mudah, disarankan untuk mengaktifkan sistem navigasi daring pada alat komunikasi agar lebih cepat menuju De Djawatan.

