Jakarta, Owntalk.co.id – Munculnya perdebatan mengenai kandungan babi yang terdapat di dalam vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca, membuat wakil presiden Indonesia angkat bicara.
Dalam wawancaranya Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, hal tersebut bukanlah sebuah problem selama Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan boleh.
Baca Juga: Rekor Melulu! Kasus Baru Covid-19 di Tanah Air Terus Meningkat
“Sebab halal atau tidak pun MUI bilang boleh, apalagi kalau itu memang halal, jadi lebih boleh,” tuturnya
Walaupun ada perdebatan tentang kandungan babi dalam vaksin tersebut dan unsur halal atau tidaknya vaksin yang diberikan kepada masyarakat hal itu dapat dikesampingkan.
“Karena vaksin AstraZeneca walaupun tidak halal tapi sudah boleh, apalagi kalau ada penjelasan memang itu tidak mengandung unsur babi, menjadi lebih boleh. Sehingga tidak menjadi persoalantentang kebolehannya,” Jelas Ma’ruf Amin saat meninjau vaksinasi Covid-19.
- PLN Batam Hadirkan Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu di Empat Kelurahan
- PLN Batam dan Maxpower Resmikan Pengoperasian 50 MW PLTMG: Wujud Sinergi Energi Andal di Hari Listrik Nasional ke-80
- Warga NTT di Batam Sambut Gembira Bantuan Ambulans dari Gerindra Kepri
- KEKAL Batam Gelar Pelatihan Fardhu Kifayah Perdana: Menghidupkan Nilai Kepedulian dan Iman
- Fraksi Gerindra DPRD Kepri Serahkan Dua Unit Ambulance, Siap layani Masyarakat di Batu Aji
Sebelumnya, Asrorun Ni’am Sholeh, Ulama dan akademisi Indonesia mengatakan vaksin tersebut boleh digunakan karena beberapa alasan.
Pertama pandemi saat ini merupakan kondisi darurat yang mengharuskan semua masyarakat memperoleh vaksin tersebut. Selain karena kondisi darurat yang mengharuskan penggunaan vaksin. pernyataan para ahli tentang adanya risiko bahya apalabila tidak segera dilakukan vaksinasi Covid-19 juga menjadi penunjang kebolehan penggunaan vaksin jenis ini.
